Kegiatan Pokja terkait kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara 2021

Jakarta- ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id

Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Badan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2021 menyelenggarakan kegiatan Pokja terkait kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara pasca diundangankannya Undang-undang Nomor : 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang di selenggarakan pada tanggal 7 s.d 9 April dan bertempat di Hotel Cikini Raya, Jakarta Pusat.

Susunan Tim Kelompok Kerja (POKJA) Pengkajian Sengketa Pertanahan, Kelompok Kerja (POKJA) Pengkajian Sengketa Lingkungan Hidup, Kelompok Kerja (POKJA) Pengkajian Sengketa Perizinan di Peradilan Tata Usaha Negara.

Kegiatan ini di Pimpin oleh Ibu Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. Selaku Dirjen Badilmiltun dan Bapak Dr. Hari Sugiharto, S.H., M.H. Selaku Direktur Binganismin TUN . Dalam kegiatan ini dibagi dalam beberapa Tim yaitu Tim Pokja Sengketa Pertanahan, Tim Pokja Sengketa Lingkungan Hidup, Tim Pokja Sengketa Fiktif Positif dan Tim Pokja Sengketa Perizinan.

WhatsApp Image 2021 04 12 at 51318 PM 2

WhatsApp Image 2021 04 12 at 51318 PM

WhatsApp Image 2021 04 12 at 51318 PM 1

WhatsApp Image 2021 04 12 at 51318 PM 3

WhatsApp Image 2021 04 12 at 51318 PM 3

WhatsApp Image 2021 04 12 at 51318 PM 4

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca