Pemanggilan Peserta Bintek Administrasi Perkara Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan Dan/Atau Pejabat Pemerintahan Di Lingkungan Peradilan TUN 2020

Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan Dan/Atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad), perlu adanya peningkatan profesionalisme, pengetahuan dan wawasan Para Ketua dan Panitera Peradilan Tata Usaha Negara dalam melaksanakan identifikasi dan klasifikasi perkara Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan Dan/Atau Pejabat Pemerintahan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara , maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Administrasi Perkara Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan Dan/Atau Pejabat Pemerintahan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2020.

Untuk informasi selengkapnya silahkan unduh suratnya pada link di bawah ini :

*Surat_Pemaggilan_Peserta_Bintek_ADM_Perkara_2020

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca