Jakarta, 19 Maret 2024 - Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I Ditjen Badilmiltun bertempat di Command Center Ditjen Badilmiltun. Adapun pimpinan rapat kegiatan adalah Bapak Teguh Amadi, S.E., M.M., selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Ditjen Badilmiltun.

IMG_9252.jpg IMG 9253
IMG 9254

IMG 9255

 

Pada Senin, 18 Maret 2024, ruang Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung RI menjadi saksi pelantikan dua sosok penting dalam dunia hukum Indonesia. Dengan gemilangnya prosesi pelantikan, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, mengangkat Drs. Muchlis sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, sementara Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho diangkat sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara. Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 14/TPA Tahun 2024 Tanggal 8 Maret 2024, yang menandai perubahan signifikan dalam kepemimpinan tinggi di lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung.

Menurut prinsip yang tertuang dalam Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. MA/Sek/07/III/2006, kedua Dirjen yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta standarisasi teknis di bidang peradilan. Dalam pidato pembukaan, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa jabatan ini bukanlah beban ringan, melainkan sebuah amanah penting dalam mendukung visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Kepada Saudara Muchlis dan Yuwono Agung Nugroho, saya berpesan agar menjalankan tugas ini dengan integritas dan komitmen yang tinggi. Transparansi dan akuntabilitas adalah dua pilar utama yang harus dijaga untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan kita," tegasnya.

Lebih lanjut, dalam arahannya, Prof. Syarifuddin menegaskan perlunya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran negara dalam setiap satuan kerja. "Masyarakat berhak untuk mengetahui bagaimana anggaran negara dipergunakan. Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada seluruh Pejabat Eselon I, Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding, dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama untuk melakukan pemeriksaan mendadak minimal satu kali dalam tiga bulan dan melaporkan hasilnya secara langsung kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial," ujarnya penuh tegas.

Dengan semangat yang membara, pelantikan ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan langkah awal dalam misi besar membangun kepercayaan publik dan menjaga integritas lembaga peradilan di Indonesia.

 
1 min 2 min
3 min 4 min
 

PEMANGGILAN PESERTA EKSAMINASI CALON HAKIM PENGADILAN TINGKAT BANDING PADA PERADILAN TATA USAHA NEGARA TAHUN 2024

Dalam rangka pengisian jabatan Hakim Pengadilan Tingkat Banding pada lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara akan menyelenggarakan kegiatan Eksaminasi Calon Hakim Pengadilan Tingkat Banding di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Untuk informasi selengkapnya silahkan download surat pada link di bawah ini :

>> Pemanggilan Peserta Eksaminasi Calon Hakim Pengadilan Tingkat Banding pada Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2024 <<

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca