Jakarta - Ditjen Badilmiltun: Dalam rangka pengisian Jabatan Panitera Muda Tata Usaha Negara, Panitera Pengganti Kamar Agama dan Panitera Pengganti Kamar Tata Usaha Negara pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI tahun 2023, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2022 tentang Perubahaan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung, dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung, dengan ini kami mengundang Hakim Tinggi pada Peradilan Tata Usaha Negara dan Hakim Tingkat Pertama pada Peradilan Agama dan Tata Usaha Negara yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka. 

Berikut link untuk mengunduh Ketentuan Umum dan Tata Cara Pendaftaran mengenai:

SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PANITERA MUDA TATA USAHA NEGARA DAN PANITERA PENGGANTI KAMAR AGAMA DAN TATA USAHA NEGARA PADA KEPANITERAAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2023

 

Jakarta - Ditjen Badilmiltun: Memperhatikan kondisi adanya kekosongan beberapa jabatan kepaniteraan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, maka terhadap jabatan-jabatan tersebut perlu untuk segera diisi dengan mempertimbangkan terpenuhinya kualitas dan kualifikasi yang dipersyaratkan melalui penyelenggaraan Eksaminasi Calon Pejabat Kepaniteraan sebagai implementasi Sistem Merit dalam manajemen aparatur tenaga teknis di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Berikut link untuk mengunduh ketentuan mengenai:

Penyelenggaraan Eksaminasi Calon Pejabat Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara oleh Pengadilan Tingkat Banding 

 

Picture1

Jakarta, Ditjen Badilmiltun. Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pendalaman Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara pada hari Rabu s.d. Jumat, tanggal 26 s.d. 28 Juli 2023 bertempat di Holiday Inn Hotel, Jakarta. Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 42 (empat puluh dua) Peserta, terdiri dari 41 (empat puluh satu) Peserta Hakim Peradilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia dan 1 (satu) Peserta dari Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Acara dilaksanakan secara campuran/hybrid (daring dan luring), 11 (sebelas) Peserta mengikuti kegiatan secara luring dan 31 (tiga puluh satu) Peserta mengikuti kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Materi ke 2

Pada hari pertama, Kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Negara dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum selaku Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama berjudul Tugas dan Wewenang KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Kepala Daerah oleh Irwan Supriadi Rambe, S.IP, M.Han (KPU Provinsi DKI Jakarta). Selanjutnya, materi Tugas dan Wewenang Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Kepala Daerah oleh Mahyudin, S.H., M.H. (Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta).

Pemateri 3

Pada hari kedua, Kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Negara diawali dengan pemaparan materi ketiga dengan judul materi Kewenangan Pengadilan Tinggi TUN dan Hukum Acara dalam Sengketa Pemilihan Kepala Daerah oleh Yang Mulia Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI). Setelah sesi pemaparan materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan Sesi Perumusan Kesimpulan yang merupakan hasil diskusi dan kesimpulan dari Bimbingan Teknis Pendalaman Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Hasil Rumusan Kesimpulan tersebut merupakan output dari Kegiatan dari Bimbingan Teknis Pendalaman Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Penyerahan

Rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis ini diakhiri dengan Penyerahan Hasil Rumusan Bimbingan Teknis Pendalaman Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara oleh Dr. Disiplin F. Manao, S.H., M.H. selaku perwakilan Tim Perumus kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum selaku Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.

Penutup

 

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca