Pemberitahuan Keputusan Dirjen Badilmiltun Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perma No. 1 Tahun 2014

Jakarta - Diberitahukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia bahwa Ditjen Badilmiltun telah mengeluarkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2014 dalam Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor : 28/DjMT/Kep/III/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. 

Kep Dirjen Badilmiltun No: 28/DjMT/Kep/III/2014

Lampiran Juklak

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca