Penahanan Antasari Azhar

Antasari Azhar Dipindah Lagi ke LP Tangerang

Antasari Azhar Dipindah Lagi ke LP Tangerang

Jakarta (ANTARA News) - Setelah dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, mantan ketua KPK Antasari Azhar kembali dipindahkan ke LP Tangerang, Banten, hari ini.

Hal itu sesuai dengan permintaan Antasari, terdakwa kasus pembunuhan Direktur Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen, agar ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.

"Permohonan itu sudah disetujui oleh Dirjen Lapas, dan saat ini tinggal teknis pemberangkatannya dari Lapas Cipinang," kata Ketua Lapas (Kalapas) Cipinang, Wayan Sukerta, kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Antasari dipindahkan penahanannya dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ke Lapas Cipinang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pemindahan itu terkait kejaksaan yang sudah menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung yang tetap menghukumnya dengan 18 tahun penjara.

Terkait pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen.

Sementara dua terpidana lainnya, Sigid Haryo Wibisono dan Jerry Hermawan Lo, sudah dipindahkan ke Lapas Cipinang sejak Jumat (31/12) dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Sedangkan mantan Kapolres Jaksel Williardi Wizar dipindahkan ke Lapas Cipinang, bersamaan pemindahan Antasari pada Senin (3/1) pagi.

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca