Jabatan Struktural di Lingkungan Peradilan Militer

Perlu di informasikan kepada para Perwira, sesuai Surat Keputusan Dirjen Badilmiltun Nomor : Kep/ 17 /DjMT/III/2012 tanggal 15 Maret 2012 telah diberhentikan dan diangkat dalam jabatan pada Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Militer sebagaimana terlampir pada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Kep/17/DjMT/III/2012

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca