Bintek Kepaniteraan 2013 : Mengenai Pedoman Pelaksanaan Administrasi Kepaniteraan Hingga Pelaporan Perkara dan Keuangan Perkara Berbasis Web

wahidin subejoJakarta-Pada 15-17 Mei 2013, Ditjen Badilmiltun telah menggelar kegiatan bimbingan teknis kepaniteraan di Yogyakarta, yang pesertanya terdiri dari para panitera muda hukum dari lingkungan Peradilan TUN seluruh Indonesia ditambah peserta dari Pengadilan Pajak, sehingga peserta bintek kepaniteraan ini berjumlah 37 orang.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, Wahidin, SH (Pansek PTUN Jakarta), Subejo, SH (Pansek PTUN Bandung), dan Haemiwan Fathoni (Tim Pembaharuan MA RI). Materi bintek adalah mengenai pelaporan keuangan perkara, pelaporan perkara serta mengenai kearsipan. Narasumber Wahidin dan Subejo kembali mengingatkan bagaimana pembuatan laporan-laporan berdasarkan standarisasi yang telah disusun dalam Buku Pedoman Pelaksanaan Administrasi Kepaniteraan Peradilan Tata Usaha Negara sebagai suplemen Buku II Mahkamah Agung tantang Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Tata Usaha Negara. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para peserta untuk bertanya serta saling berbagi pengalaman serta hal-hal yang menjadi kendala dalam hal pelaporan.

bintek himawanSalah satu agenda dalam bintek ini adalah pelatihan pelaksanaan pelaporan melalui website sms.mahkamahagung.go.id yang juga merupakan aplikasi SMS Gateway untuk Pelaporan Perkara dan Keuangan Perkara. Setelah memberikan materi bagaimana era teknologi informasi telah mengubah cara kerja orang dan institusi, khususnya dalam lingkungan peradilan di Indonesia, narasumber Haemiwan Fathoni memberikan pelatihan kepada para peserta tentang cara penggunaan pelaporan berbasis web, dimana setiap peserta diminta melakukan input data perkara maupun keuangan perkara satker-nya masing-masing. Meskipun, dalam prakteknya tugas input data untuk keperluan pelaporan ini dilakukan oleh petugas/staf, namun tetap dirasa perlu bagi para pejabat kepaniteraan untuk mengetahui cara pengoperasiannya terutama untuk tujuan cek dan ricek atau pengawasan. (ns)

link foto-foto bintek

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca