PEMANGGILAN KEGIATAN IMPLEMENTASI PENOMORAN PERKARA LINGKUNGAN HIDUP
Mahkamah Agung RI melalui Ketua Kamar Pembinaan selaku Ketua Kelompok Kerja Nasional Lingkungan Hidup dengan surat nomor: 2/TuakaBin/I/2016 mengundang Ketua, Panitera, Panitera muda perkara, Panitera muda hukum dan Kasir untuk mengikuti Kegiatan Implementasi Penomoran Perkara Lingkungan Hidup. Bagi Lingkungan Peradilan TUN untuk wilayah Kalimantan (PTUN Banjarmasin, PTUN Pontianak, PTUN Palangkaraya, PTUN Samarinda).
Untuk Informasi lebih lengkap, silahkan unduh surat beserta lampiran berikut.