Monitoring dan Evaluasi ke PTUN Palangkaraya

Monitoring dan Evaluasi ke PTUN Palangkaraya

Jakarta - Setelah kegiatan pembinaan dan bimbingan monitoring ke PTUN Kendari, Tim Monitoring Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara kembali melaksanakan kegiatan monitoring ke PTUN Palangkraya. Tim yang terdiri dari Kartono, SH, MH (Kasubdit Pembinaan Administrasi TUN) selaku Ketua Tim, yang beranggotakan Rakidi, SH (Kasi Peningkatan Mutu Panitera TUN), Yuda Adi Wibawa, SH, MH (Kasi Penelaahan Perkara PK TUN), Nita Setyaningrum, ST, MSi (Staf Statistik Dokumentasi TUN), Hilda Riandini, AMd (Staf Bimbingan Monitoring) diterima oleh Ketua PTUN Palangkaraya, Bambang Wicaksono, SH, MH dan Panitera Suaedi, SH, MH pada Rabu sore, 27 Juli 2016. Kegiatan monitoring di PTUN Palangkaraya ini dijadwalkan dilaksanakan sampai dengan tanggal 29 Juli 2016.

Keesokan harinya, Tim bekerja sesuai pembagian tugas yang telah diberikan untuk melaksanakan monitoring terhadap 8 area, yaitu Pola Bindalmin dan SOP Penyelesaian Perkara, PNBP dan Biaya Proses Penyelesaian Perkara, Sarana dan Prasarana Pengadilan, Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu, Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pedoman Pelayanan Meja Informasi dan Pengaduan, dan Area Kesekretariatan di Pengadilan.

Setelah PTUN Palangkaraya, untuk tahun Anggaran 2016, masih akan dilaksanakan monitoring ke tiga satker Pengadilan Tata Usaha Negara lainnya. Kegiatan monitoring sendiri bukanlah pengawasan yang perlu dicemaskan oleh Pengadilan, monitoring merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Pengadilan Tata Usaha Negara baik dalam hal pelayanan maupun administrasi sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan demi kemajuan Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam kegiatan monitoring juga diperoleh masukan-masukan yang bermanfaat bagi Direktorat dalam melaksanakan tupoksinya. Di akhir kegiatan, tim membuat kalkulasi terhadap hasil monitoring yang diperoleh untuk diserahkan kepada Ketua PTUN sebagai bahan evaluasi. (ns)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca