Rapat Koordinasi Permintaan Usulan Sebagai Bahan Kajian Dalam Rapat Pleno Mahkamah Agung RI

Rapat Koordinasi Permintaan Usulan Sebagai Bahan Kajian Dalam Rapat Pleno MA RI








Jumat, 14 Oktober 2016 bertempat di Ruang Rapat Besar Sekretariat Ditjen Badilmiltun, Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI Jl. Ahmad Yani Kav. 58 Lantai 9, Sekretariat Ditjen Badilmiltun mengadakan rapat Koordinasi Permintaan Usulan Sebagai Bahan Kajian Dalam Rapat Pleno Mahkamah Agung RI. Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris Ditjen Badilmiltun MA RI (Bapak Santoso, S.H.) dan dihadiri oleh 4 (empat) orang Pejabat Eselon III, 11 (sebelas) orang Pejabat Eselon IV dan 2 (dua) orang Staff dari lingkungan Sekretariat Ditjen Badilmiltun MA RI. Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Ditjen Badilmiltun selaku Plt. Sekretaris Ditjen Badilmiltun (Bapak Santoso, S.H.) membuka rapat koordinasi dalam rangka penyampaian usulan-usulan dari masing-masing unit kerja Eselon III pada Sekretariat Ditjen Badilmiltun yang akan dihimpun untuk dikaji dalam Rapat Pleno Mahkamah Agung RI. Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian usulan Bagian Umum Sekretariat Ditjen Badilmiltun oleh Kepala Bagian Umum (Bapak Dedi Waryoman, S.Sos., M.H) yang sebelumnya telah dibahas di dalam rapat internal Bagian Umum Sekretariat Ditjen Badilmiltun. Adapun usulan dan permasalahan yang disampaikan dalam rapat koordinasi adalah sebagai berikut : 

  1. Ditjen Badilmiltun memiliki aset tanah seluas 6500 meter yang dapat diperuntukan sebagai rumah jabatan, walaupun saat ini telah diberi papan keterangan kepemilikan namun belum dipagari. Dikhawatrikan apabila kondisi ini terus berlanjut akan menimbulkan masalah. Untuk membuat pagar diperlukanlah anggaran, namun kondisi keuangan Ditjen Badilmiltun untuk saat ini kurang mendukung.
  2. Masih banyak gedung Pengadilan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang belum sesuai dengan prototipe, sedangkan untuk lingkungan Peradilan Militer hanya Pengadilan Militer Semarang, Manado dan Jayapura yang gedungnya masih belum sesuai dengan prototipe.
  3. Ditjen Badilmiltun memiliki aset kendaraan berupa mobil dinas yang masanya sudah mencapai 10 tahun, seharusnya diadakan pengadaan kembali namun mekanisme pengadaannya masih belum diketahui. Tentunya hal ini terkait dengan RKBMN, apabila mengusulkan pada tahun ini maka 2 (dua) tahun kemudian akan terealisasi. Hingga kini Bagian Umum di Sekretariat Ditjen Badilmiltun masih bimbang, apakah mekanismenya melakukan penghapusan terlebih dahulu ataukah dilakukan pengadaan terlebih dahulu.
  4. Ada beragaman masalah yang terjadi terkait Barang Milik Negara (BMN) salah satunya adalah terjadinya selisih dalam laporan. Terkait dengan masalah tersebut sebaiknya dilakukan kegiatan Monitoring Evaluasi ke satuan kerja dan juga kegiatan tatap muka antar para Operator SAIBA dan Operator SIMAN.

Selanjutnya Bapak Mahjum, S.H., M.H sebagai Kepala Bagian Kepegawaian Sekretariat Ditjen Badilmiltun menyampaikan usulan yang telah dihimpun dari masing-masing Kepala Sub Bagian pada Bagian Kepegawaian, adapun usulan yang disampaikan tersebut adalah sebagai berikut : 

  1. Di Kepegawaian Mahkamah Agung RI Pusat (dalam hal ini Biro Kepegawaian pada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI) seringkali diadakan assessment (peningkatan kompetensi) untuk mencari Sumber Daya Manusia agar memudahkan pemetaan dan penempatan jabatan serta dapat digunakan sebagai dasar dalam kegiatan pemindahan jabatan maupun unit kerja (rolling) terhadap staff maupun pejabat. Namun untuk tingkat unit Eselon I belum pernah diadakan rolling.
  2. Bagian Kepegawaian unit Eselon I (dalam hal ini Kepegawaian Ditjen Badilmiltun) tidak pernah dilibatkan dalam hal Kepanitiaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
  3. Di lingkungan Kesekretariatan Ditjen Badilmiltun masih kekurangan pegawai (staff).
  4. Peningkatan kompetensi berupa pelatihan sebagai persiapan bagi pegawai yang akan memasuki masa purnabhakti (pensiun).

Lalu Ibu Widiyanti, S.H., M.H sebagai Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Ditjen Badilmiltun membahas usulan yang telah dihimpun di Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Ditjen Badilmiltun untuk didiskusikan di dalam rapat koordinasi ini, yaitu Standarisasi Sistem Pelaporan. 

Setelah itu Bapak Santoso, S.H. sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Ditjen Badilmiltun melakukan penghimpunan permasalahan melalui para Kepala Sub Bagian pada Bagian Perencanaan dan Keuangan. Adapun permasalahan maupun usulan yang dihimpun dan disampaikan dalam rapat koordinasi adalah sebagai berikut : 

  1. Untuk penganggaran terkait pengadaan aset apabila tidak dimasukkan ke dalam RKBMN maka tidak akan diberi anggaran. 
  2. Anggaran belanja modal harus ada di dalam RKBMN. Untuk anggaran t.a 2017 jumlah yang diterima Ditjen Badilmiltun hampir sama dengan t.a 2016 (masih kurang memadai). 
  3. Sub Bagian Akuntansi pada Bagian Keuangan Ditjen Badilmiltun mengalami kendala dalam mengolah data transaksi DIPA 05 yang ada di daerah. 
  4. Berkenaan dengan kegiatan Promosi dan Mutasi Sumber Daya Manusia Tenaga Teknis  khususnya pada lingkungan Peradilan Militer diperlukan tambahan anggaran. Begitupula dengan kegiatan Rekrutmen Hakim Militer yang sepenuhnya diserahkan kepada Ditjen Badilmiltun. 
  5. Berkaitan dengan sidang keliling pada Lingkungan Peradilan Militer diperlukanlah tambahan anggaran. 
  6. Laporan DIPA 05 masih memiliki selisih antara SAIBA dan SIMAK BMN, diperlukan kegiatan tatap muka untuk mengatasi hal demikian.

Bapak Dedi Waryoman, S.Sos., M.H (Kepala Bagian Umum Sekretariat Ditjen Badilmiltun) memberikan kesempatan kepada perwakilan Tim Development Aplikasi SIPP Ditjen Badilmiltun yaitu Dwianto Budiman, S.Kom, M.M. untuk menyampaikan usulan maupun permasalahan yang dihadapi terkait implementasi Aplikasi SIPP di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, antara lain sebagai berikut : 

  1. Dalam pelaksanaan implementasi Aplikasi SIPP di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mengalami banyak kendala, berkenaan dengan hal tersebut dibentuklah Tim Satuan Tugas (Satgas) yang membantu Tim Development Ditjen Badilmiltun dalam pembuatan kebijakan maupun pengambilan keputusan. Namun diperlukan kegiatan tatap muka agar koordinasi Tim Satgas dengan Tim Development Ditjen Badilmiltun berjalan dengan baik. Untuk merealisasikan kegiatan tersebut diperlukanlah aggaran dan dukungan baik dari internal Ditjen Badilmiltun maupun dari Mahkamah Agung RI. 
  2. Sebagai tidak lanjut dari implementasi Aplikasi SIPP di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, maka diperlukanlah perencanaan terhadap perkembangan dan kelanjutan penerapan Aplikasi SIPP di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, oleh karenanya diperlukanlah penyusunan Roadmap SIPP untuk lingkungan Ditjen Badilmiltun.

Rapat Koordinasi dalam rangka penyampaian usulan-usulan dari masing-masing unit kerja Eselon III pada Sekretariat Ditjen Badilmiltun yang akan dihimpun untuk dikaji dalam Rapat Pleno Mahkamah Agung RI ditutup oleh Bapak Santoso, S.H. selaku Plt. Sekretaris Ditjen Badilmiltun. Sebelum rapat ditutup, Plt. Sekretaris Ditjen Badilmiltun menetapkan dan menyampaikan kembali usulan-usulan yang telah disampaikan oleh tiap-tiap unit kerja Eselon III pada Sekretariat Ditjen Badilmiltun.

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca