SK Ditjen Badilmiltun Tentang Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU) Ditjen Badilmiltun

Jakarta - ditjenmiltun.net. Dalam upaya mewujudkan visi dan misi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia, perlu ditetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang merupakan ukuran atau indikator sebagai informasi sejauh mana keberhasilan yang dicapai melalui sasaran strategis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam rangka mengukur tingkat capaian akuntabiitas kinerja Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, sebagai indikasi tingkat keberhasilan sesuai dengan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara 2014-2019  dan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia, maka perlu ditetapkan Indikator Kinerja Utama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. 

Berikut disampaikan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara tentang Reviu Indikator Kinerja Utama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2016. 

Dapat diunduh melalui tautan berikut :  http://ditjenmiltun.net/sk_reviu_iku_miltun.pdf

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca