Monitoring Evaluasi Direktorat Binganismin TUN ke PTUN Yogyakarta

Jakarta - Senin sampai Rabu, 5 - 7 Desember 2016 Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di PTUN Yogyakarta. Tim Monev terdiri dua orang, yaitu Ambar Sri Susilawati, S.H., M.H. (Kasubdit Pembinaan Administrasi) dan Nita Setyaningrum, S.T., M.Si. (Staf Seksi Statistik dan Dokumentasi). Tim Monev diterima oleh Ketua PTUN Yogyakarta Henriette S. Putuhena, S.H., M.H, Wakil Ketua Sumartanto, S.H., M.H., dan Panitera Sri Asmaraning Wulan S.H., M.M. di ruang Ketua sebelum melaksanakan kegiatan monitoring.

Monitoring dan Evaluasi dilakukan pada 6 area, yaitu Pola Bindalmin dan SOP Penyelesaian Perkara, PNBP dan Biaya Proses Penyelesaian Perkara, Sarana dan Prasarana Pengadilan, Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu, Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), dan Pedoman Pelayanan Meja Informasi dan Pengaduan. Monitoring evaluasi dilakukan dengan metode wawancara, observasi dan kuesioner yang dilakukan oleh tim ke tiap bagian di PTUN Yogyakarta. Pada akhir kegiatan tim menyerahkan hasil monitoring kepada Ketua PTUN Yogyakarta untuk ditandatangani. Hasil monitoring tersebut dapat digunakan sebagai rekomendasi/bahan evaluasi bagi PTUN Yogyakarta. (ns)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca