Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Ditjen Badilmitun

Jakarta - Menindaklanjuti Petikan Keputusan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 07/BUA/PNS.00.2/8/2016 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil, maka pada Hari Senin, 19 Desember 2016 pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Serbaguna Ditjen Badilmiltun Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI Lantai 9 Jl. Ahmad Yani Kav.58 Cempaka Putih Timur dilaksanakan Acara Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Bapak Mayor Jenderal TNI Mulyono, S.H., S.Ip., M.H.

Adapun Pegawai Negeri Sipil yang diambil sumpahnya sebanyak 8 (delapan) orang yaitu : 



Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Ditjen Badilmitun

Jakarta - Menindaklanjuti Petikan Keputusan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 07/BUA/PNS.00.2/8/2016 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil, maka pada Hari Senin, 19 Desember 2016 pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Serbaguna Ditjen Badilmiltun Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI Lantai 9 Jl. Ahmad Yani Kav.58 Cempaka Putih Timur dilaksanakan Acara Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Bapak Mayor Jenderal TNI Mulyono, S.H., S.Ip., M.H.

Adapun Pegawai Negeri Sipil yang diambil sumpahnya sebanyak 8 (delapan) orang yaitu :

  1. Welly Walbarkah, S.Kom
  2. Intan Sari Hikmatul Husna Zaid, S.Kom
  3. Nandayu Anisa Ajitrisnani, S.T.
  4. Maharani Pudiastanti, A.Md
  5. Yusrida Hani, A.Md
  6. Hilda Riandini, A.Md
  7. Intan Purnama Sari, A.Md
  8. Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom

Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara telah mengambil sumpah Pegawai Negeri Sipil tersebut di atas, dengan disaksikan oleh dua orang saksi yaitu : Ibu Aida Zuraida S.H., M.Si. (Kasubag Ketatalaksanaan Ditjen Badilmiltun) dan Bapak David Suharyadi S.H., M.H. (Kasie Evaluasi dan Rasionalisasi Ditbinganismintun Ditjen Badilmiltun) didampingi oleh para rohaniwan.

Adapun susunan acara Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Menyanyikan lagu Bagimu Negeri;
  2. Pembacaan Surat Keputusan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Ditjen Badilmiltun oleh Kepala Bagian Kepgawaian Ditjen Badilmiltun, Bapak Mahjum, S.H., M.H.;
  3. Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil berdasarkan agama dan kepercayaaan oleh Dirjen Badilmiltun didampingi rohaniawan;
  4. Penandatanganan Berita Acara Sumpah Pegawai Negeri Sipil oleh Pegawai yang disumpah, pengambil sumpah, dan saksi, disaksikan oleh rohaniawan;
  5. Pengantar Sumpah Pegawai Negeri Sipil oleh Dirjen Badilmiltun;
  6. Pembacaan Doa;
  7. Pemberian selamat kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah disumpah.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menegaskan bahwa Sumpah Pegawai Negeri Sipil ini tidak hanya diucapkan, namun juga harus dapat dilaksanakan, ditanamkan dalam hati dan diamalkan dalam perbuatan. Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil merupakan kewajiban bagi setiap Calon Pegawai Negeri Sipil segera setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk mengangkat Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil menurut agama/kepercayaan, sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Pemerintah.

Dapat diketahui bahwa Sumpah PNS yang diucapkan oleh PNS yang diangkat sumpahnya adalah sebagai berikut : 

“Demi Allah saya bersumpah : Bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil akan setia  dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah; 

bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang – undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab; 

bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara dari pada kepentingan  saya sendiri, seseorang atau golongan; 

bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan; 

bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara.”

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca