Menindaklanjuti Surat Plt.Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 46/SEK/KP.02.1/01/2017. Tentang Kelengkapan Data Pejabat Penilai Dan Atasan Pejabat Penilai SKP Pada SIKEP. Yang ditujukan Kepada YTH. Para Pejabat Eselon I dilingkungan Mahkamah Agung RI, Para Ketua Pengadilan Tk Banding, Para Ketua Pengadilan Tk Pertama. Maka dengan ini kami lampirkan Suratnya dan Lampirannya sebagai berikut :
Suratnya : http://www.ditjenmiltun.net/surat_skp_lapor_bkn.pdf
Peraturan Kepala BKN No.1 Tahun 2013 : http://www.ditjenmiltun.net/perka_bkn_no_1_tahun_2013.pdf
Petunjuk Peraturan Kepala BKN No.1 Tahun 2013 : http://www.ditjenmiltun.net/petunjuk_perka_bkn_no_1_tahun_2013.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia : https://mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/2436/kelengkapan-data-pejabat-penilai-dan-atasan-pejabat-penilai-skp-pada-sikep-mahkamah-agung