Mahkamah Agung Tingkatkan Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi 














Jakarta-Humas, Senin, 10 April 2017 – Hari ini Mahkamah Agung (MA), didukung oleh proyek dukungan terhadap pembaruan peradilan, EU-UNDP SUSTAIN, memulai lokakarya empat hari penyusunan petajalan manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi yang nantinya akan diterapkan di empat lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Petajalan manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi ini bertujuan untuk meningkatkan sistem sumber daya manusia di Mahkamah Agung agar lebih efektif dan efisien, serta mampu menjawab tantangan-tantangan yang ada dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi pencari keadilan. 

“Selama ini, MA telah mengupayakan inisiatif pengelolaan sumber daya manusia seperti fit and proper test untuk posisi strategis, penerapan e-learning, serta hal lainnya. Untuk lebih meningkatkan lagi pengelolaan sumber daya ini, saya menyambut baik workshop kali ini yang bertujuan untuk membentuk peta jalan yang akan menjadi kompas dari pengambilan kebijakan yang strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia,” ucap Sekretaris Mahkamah Agung, Bapak Achmad Setyo Pudjoharsoyo S.H, M.Hum, dalam pembukaannya. 

Ketua Kamar Pembinaan MA, Prof. Takdir Rachmadi juga menyampaikan tentang pentingnya memiliki pengelolaan sumber daya manusia yang baik di MA, terutama karena semenjak reformasi, MA diberikan tugas untuk mengelola hal-hal non yudisial seperti aset, keuangan dan sumber daya manusia. “Ada 840 satuan kerja di daerah dengan jumlah pegawai lebih dari 30.000, oleh karena itu MA memiliki tantangan dalam pengelolaan sumber daya manusianya. Dengan adanya petajalan tentang manajemen sumber daya manusia ini, harapannya kita dapat memiliki dasar yang dapat dijadikan patokan oleh seluruh pengadilan sehingga semua dapat bekerja dengan baik,” kata Prof. Takdir Rachmadi.

Manajer Proyek EU-UNDP SUSTAIN, Gilles Blanchi juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya MA ini. “Manajemen sumber daya manusia berbasis kompentensi ini sangatlah penting karena akan meningkatkan integritas dan akuntabilitas lembaga peradilan di mata masyarakat,” ujarnya. Bagian dari manajemen sumber daya manusia yang berbasis kompentensi antara lain adalah pembentukan kamus kompentensi untuk mengidentifikasi kemampuan apa saja yang dibutuhkan oleh jabatan tertentu. 

“Kami melihat manajemen sumber daya manusia ini sebagai titik perubahan yang sangat baik di MA, dan kami tentu saja mendukung keterlibatan setiap bagian dari MA. Kami harapkan agar upaya ini dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Direktur Hukum dan Regulasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Ibu Prahesty Pandanwangi yang juga turut hadir dalam acara tersebut. Acara ini dihadiri oleh 100 orang perwakilan dari Sekretariat Mahkamah Agung, pengadilan, dan Bappenas. Acara yang didukung oleh EU-UNDP SUSTAIN ini juga dihadiri oleh Multi Talent Indonesia dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) sebagai trainer dan fasilitator.

Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca