Mempercepat Proses Pelelangan 

Jakarta-Humas : Menindaklanjuti Surat Deputi BPKP Nomor LBA-36/D2/02/2017 tanggal 22 Februari 2017, perihal Laporan Kegiatan Bimbingan Teknis Reviu Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa Triwulan IV Tahun Anggaran 2016 dan tender Pra DIPA Tahun Anggaran 2017 pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Salah satu hasilnya adalah keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa.

Terkait hal tersebut, Kepala Biro Perlengkapan selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan Badan Urusan Administrasi, Muhammad Ashar memohon kepada Kepala ULP di lingkungan Mahkamah Agung untuk :

Pertama : Membuat Laporan kepada Sekretaris Mahkamah Agung selaku pengguna Anggaran MA RI melalui ULP Badan Urusan Administrasi tentang Pelaksanaan Anggaran tahun 2017 terkait Belanja Modal untuk rehab/renovasi gedung kantor/rumah dinas per tanggal 30 April 2017 melalui email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it..

Kedua : Mendorong PPK di lingkungan satuan kerja masing-masing dan Pokja segera merealisasikan anggaran tahun 2017 mengingat saat ini sudah memasuki bulan April 2017.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/Mempercepat_proses_pelelangan.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@X_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca