Pemberitahuan Tentang Pelaksanaan Penilaian Kembali (Revaluasi) BMN 

Sehubungan dengan adanya surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor : S - 785/KN/2017 tanggal 13 Juni 2017 tentang Pelaksanaan penilaian Kembali BMN pada Kementerian/Lembaga, bersama ini disampaikan Surat Kepala Badan Urusan Administrasi Nomor : 138/Bua/PL.07/7/2017 Tanggal 13 Juli 2017 perihal Pelaksanaan Penilaian Kembali (Revaluasi) BMN. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan beserta Lampirannya melalui tautan berikut : 

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca