PELUNCURAN INOVASI E-BOOK PEDOMAN KERJA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TANJUNG PINANG

Batam – Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang melaksanakan acara Launching Inovasi E-Book Pedoman Kerja PTUN Tanjung pinang pada tanggal 11 Agustus 2017 di Batam. Acara ini merupakan bentuk perwujudan komitmen dalam menciptakan berbagai inovasi yang telah dilakukan dan akan terus ditingkatkan oleh seluruh warga peradilan untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, sejak diluncurkannya Cetak Biru (Blue Print) Mahkamah Agung.

Acara tersebut dihadiri oleh bapak Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos, M.Si. (Gubernur Kepulauan Riau), DR. H. Supandi, S.H., M.Hum. (Ketua Kamar Peratun), H. Bambang Edy Sutanto Soedewo S.H., M.H. (KPT TUN Medan), Sulistyo S.H., M.Hum. (KPT TUN Surabaya), DR. Kadar Slamet S.H., M.Hum. (Wakil KPT TUN Jakarta), H. Oyo Sunaryo S.H., M.H. (Wakil PT TUN Medan). Selain itu juga hadir Ketua PA Batam dan para Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara wilayah Medan serta para Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Acara dimulai dengan sambutan oleh bapak H. Bambang Edy Sutanto Soedewo S.H., M.H.  (Ketua PT TUN Medan). Pada kesempatan tersebut beliau menyampaikan apresiasi dan ucapkan terima kasih, kepada keluarga besar pengadilan TUN Tanjung Pinang meskipun baru berusia 6 (enam) tahun, namun mampu terus melakukan perubahan-perubahan dan peningkatan yang dapat membanggakan semua pihak.

Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan oleh Dirjen Badilmiltun MA RI, Dr. Mulyono, S.H., S.I.P., M.H. Dalam sambutannya, tak lupa pula Dirjen menyampaikan rasa syukur, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua PTUN Tanjung pinang, H. Andri Mosepa, S.H., M.H., beserta seluruh jajarannya yang telah berhasil membuat inovasi E-Book Pedoman Kerja Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang. “Saya berharap Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang bisa terus melakukan inovasi baru yang lainnya yang bisa bermanfaat serta bisa dicontoh oleh Pengadilan Tata Usaha Negara lainnya dan Badan Peradilan lainnya untuk mencapai visi “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung”, Ucap Dirjen Badilmiltun.

Selanjutnya, diikuti oleh sambutan Ketua Kamar TUN, DR. H. Supandi, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, beliau juga menyampaikan rasa bangga dan sangat mengapresiasi hasil kerja keras PTUN Tanjung Pinang. “Dengan lahirnya e-book pedoman kerja menjadi salah satu bentuk kesiapan Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung pinang dalam hal penerapan tekhnologi informasi di pengadilan”, ucap TUAKA TUN (11/08/2017).

“Ide dan gagasan dalam penyusunan e-book pedoman kerja ini bukanlah hal yang mudah, dibutuhkan kesiapan dan keberanian yang kuat serta komitmen dari pimpinan dan seluruh jajarannya, hal ini dapat dilihat dari isi e-book pedoman kerja yang jika di susun dalam bentuk hardcopy akan membutuhkan puluhan ribu lembar kertas yang harus disediakan dengan biaya yang tidak sedikit, bayangan tumpukan puluhan ribu kertas tersebut sirna, setelah melihat pemanfaatan tekhnologi informasi yang dilakukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang yang diwujudkan dalam bentuk buku elektronik (e-book) yang tidak memerlukan biaya dan mudah dioperasikan”, Lanjut TUAKA TUN.

Acara selanjutnya adalah penekanan tombol oleh Ketua Kamar TUN didampingi Gubernur Kepulauan Riau, Dirjen badilmiltun MA RI serta Ketua PT TUN Medan dan Ketua PTUN Tanjung Pinang.  Pada akhir sesi, acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan yang diserahkan oleh Dirjen Badilmiltun MA RI.

Adapun Penggunaan E-Book memberikan manfaat sebagai berikut:

  1. Praktis.
  2. Hemat Biaya dan Tempat.
  3. Tahan Lama.

Untuk dapat diketahui bersama, bahwa E-Book Pedoman Kerja ini memuat 494 halaman (11 MB), ditambah lampiran berupa 11.662 peraturan perundang-undangan (termasuk peraturan intern Mahkamah Agung) dengan total kapasitas 3,41 GB. E-Book ini berisi kumpulan ketentuan yang harus dipedomani dalam bekerja yaitu Visi-Misi Mahkamah Agung, Visi-Misi Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang, Arti lambang Mahkamah Agung, Hakim dan Panitera, Kode Etik Hakim dan Non Hakim, Alur Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara, Tugas dan Fungsi maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) dari masing-masing bagian di Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang, selain itu juga dilengkapi dengan kumpulan peraturan perundang-undangan termasuk Peraturan Mahkamah Agung, Surat Edaran Mahkamah Agung, Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung maupun Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung (hr).

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca