Lokakarya Bersama Media, Mahkamah Agung dan EU-UNDP SUSTAIN Dan Kegiatan Ekskursi Ke Pengadilan Negeri Bandung















Bandung - Demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Mahkamah Agung sudah melakukan banyak sekali pembaruan. Pembaruan tersebut khususnya dimulai sejak adanya Buku Cetak Biru tahun 2003-2008 yang kemudian dilanjutkan Buku Cetak Biru 2010-2035. Pembaruan-pembaruan yang sangat penting bagi masyarakat tersebut antara lain adalah mudahnya mengakses informasi perkara dan mudahnya melakukan pengaduan melalui online. Terkait pembaruan-pembaruan yang telah dilakukan, Mahkamah Agung merasa penting untuk membangun dialog dengan masyarakat dan dengan media pada khususnya, masyarakat harus tahu apa yang telah dilakukan oleh MA, selain itu pemahaman yang tepat dapat membantu masyarakat  dalam memahami proses penegakan hukum dan membantu pengadilan dalam menjalankan tugas serta mewujudkan visi dan misinya. Disinilah MA berharap media dapat menyebarkan pembaruan-pembaruan tersebut kepada masyarakat, karena fungsi pengadilan tidak akan optimal tanpa peran media. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali., SH., MH yang diwakili oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung,  Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH., LLM., dalam pembukaan acara Lokakarya Bersama Media antara Mahkamah Agung dengan EU-UNDP Sustain di Hotel El Royale, Bandung, 23 Agustus 2017.  Acara ini diikuti oleh wartawan-wartawan media cetak dan elektronik dari Jakarta dan Jawa Barat, Tim Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, dan Tim Humas Pengadilan Negeri Bandung. Terkait kerjasama dengan pemerintah Uni Eropa, Prof. Takdir menyampaikan bahwa kerja sama yang telah terjalin antara Mahkamah Agung RI dengan pemerintah Uni Eropa dalam hal ini EU-UNDP Sustain sejak 2015 bisa berjalan lebih baik lagi dan menghasilkan inovasi-inovasi yang makin bermanfaat untuk masyarakat. 

Inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh MA kerja sama dengan EU-UNDP Sustain sudah banyak, dua diantaranya yang sangat signifikan adalah pertama, SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). Ini adalah aplikasi yang diciptakan untuk memudahkan siapapun di manapun untuk mengetahui informasi perkara, baik terkait siapa hakimnya, amar putusannya atau progress perkara terkini, sudah putus atau belum. Kemudian yang kedua adalah Siwas (sistem pengawasan). Aplikasi yang diluncurkan pada tahun 2016 ini adalah aplikasi yang diciptakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengadukan pelayanan di MA dan pengadilan di bawahnya. Baik mengenai kinerja hakim, panitera, serta seluruh aparatur negara terkait putusan yang ada di MA dan pengadilan di bawahnya. Aplikasi SIWAS sudah diperbarui dengan Siwas Versi 2.0, di mana dalam salah dua unggulannya adalah identitas pelapor akan terjaga dan aplikasi ini sudah terintegrasi dengan SIKEP, sehingga memudahkan bagi para pimpinan untuk melakukan promosi dan mutasi hakim. 

Presiden EU-UNDP melalui perwakilannya, Nisa Istiani menyampaikan bahwa acara lokakarya ini terinspirasi oleh sambutan yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung dalam acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung tahun 2016 yang menyatakan bahwa pembaruan peradilan tidak hanya harus dilakukan tetapi harus terlihat dilakukan. Untuk itulah hubungan MA dengan Media harus dijembatani agar citra positif MA semakin tersebar dan pembaruan-pembaruan yang telah dilakukan MA bisa diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Acara lokakarya yang akan berlangsung hingga Jum’at tanggal 25 Agustus 2017 ini akan diisi dengan beragam sesi diskusi dan kunjungan ke Pengadilan Negeri Bandung untuk mengajak para wartawan melihat ruang sidang, sistem informasi pengadilan, ruang pengadilan anak-anak secara langsung.

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca