Pelatihan Bagi Assessor Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara

Jakarta - Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mengikuti Kegiatan Pelatihan bagi para Assessor Empat Badan Peradilan, yang diselenggarakan oleh Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI. Pelatihan tersebut diaksanakan di Pusdiklat Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor tanggal 18 - 20 September 2017. Untuk Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Pusdiklat MA RI mengundang 11 peserta dari Ditjen Badilmiltun, 8 peserta Hakim Tinggi TUN dan 8 peserta Hakim Tinggi Militer. Adapun narasumber yang dihadirkan antara lain Dr. Atja Sonjaya, S.H., M.H., Nugroho Setiadji, S.H. (Kabadan Pegawasan), Dr. Herri Swantoro, S.H., M.H. (Dirjen Badilum), Dr. Haswandi, S.H., M.H., Drs. Wahyudin, MSi dan Partini, S.H. serta para Auditor Badan Pengawasan MA RI. Dan materi yang diberikan antara lain Kebijakan Umum Akreditasi, Pedoman Akreditasi, Proses Audit Administrasi Umum, Keuangan dan Administrasi Perkara, Integritas dan Pengawasan, Proses Audit Administrasi Perkara, Audit Kesekertariatan (Umum dan Keuangan).

Diklat bagi para Assessor ini dimaksudkan untuk memberikan bekal kepada para Assessor yang akan bertugas memeriksa dan menilai Pengadilan, sudah pantas atau belum pengadilan tersebut mendapat predikat akreditasi. Idealnya para Assessor adalah orang-orang yang menguasai bidang-bidang yang menjadi bahan penilaian akreditasi tersebut. Akreditasi sendiri idealnya juga sudah harus mencakup semua hal mulai dari administasi perkara, administrasi kesekertariatan, manajemen kepemimpinan, pengelolaan anggaran, sarana prasarana, dan lain sebagainya. Hal inilah yang menjadi tugas setiap badan peradilan untuk merumuskan parameter dan alat penilaian yang akan digunakan oleh para Assessor nantinya. Diharapkan melalui program Akreditasi ini, Peradilan di Indonesia akan semakin dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. (ns)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca