Pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu PTUN Denpasar

Denpasar - PTUN Denpasar adalah Pengadilan Tata Usaha terakhir yang menjadi assessee dalam Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun Angagran 2017. Selain PTUN Denpasar ada PTUN Bandung, PTUN Serang, PTUN Tanjung Pinang, PTUN Jakarta yang telah di akreditasi oleh Ditjen Badilmiltun pada tahun yang sama. Pelaksanaan pemeriksaan akreditasi di PTUN Denpasar berlangsung dari tanggal 24 s.d. 26 Oktober 2017. Tim diterima oleh Ketua PTUN Denpasar, Mula Haposan Sirait, S.H., M.H. diruangan Ketua bersama para Hakim PTUN Denpasar. Selanjutnya para pegawai dan tenaga teknis dikumpulkan di Ruang Sidang Utama untuk pembacaan Taklimat Awal oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. Setelah itu Tim Akreditasi yang berjumlah 5 orang langsung bekerja untuk memerksa evidence, melakukan wawancara, dan memeriksa langsung kondisi di setiap bagian / ruangan di PTUN Denpasar. Pemeriksaan masih berlanjut hingga keesokan harinya, kemudia pada sore harinya para pegawai dan tenaga teknis kembali dikumpulkan untuk menerima hasil pemeriksaan Akreditasi yang dibacakan langsung oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN. Dari hasil akreditasi tersebut Pengadilan akan diberi kesempatan untuk memperbaiki hal-hal yang masih menjadi catatan dalam jangka waktu yang ditentukan berdasarkan Nota Kesepahaman antara Pengadilan dan Tim Akreditasi. (ns)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca