Pembukaan Kegiatan Bimtek (ToT) Sistem Informasi Penelusuran Perkara,

khusus Penanganan Perkara Sengketa Proses Pemilihan Umum (SPPU) Peradilan TUN


Bogor - ditjenmiltun.net. Menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum yang akan dihelat pada tahun depan (2019) dan tentunya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang saat ini sedang berlangsung, aparatur pengadilan yang dalam hal ini jajaran Panitera Muda dan Panitera Pengganti di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Trainer of Trainers) Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang berfokus pada penanganan perkara Sengketa Proses Pemilihan Umum (SPPU). Tidak bisa dipungkiri, implementasi teknologi informasi dibidang yudisial berupa Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dinilai sangat membantu dalam proses percepatan penanganan perkara dan pemenuhan dalam keterbukaan informasi terhadap publik. 

Secara eksplisit perhelatan Pemilihan Umum di Negara Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Mahkamah Agung juga mengeluarkan Produknya berupa Peraturan Mahkamah Agung Nomor 11 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan Dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum di Pengadilan Tata Usaha Negara, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum di Mahkamah Agung, dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 tahun 2017 tentang Hakim Khusus dalam Sengketa Proses Pemilihan Umum di Pengadilan Tata Usaha Negara. Menurut Pasal 470 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, yang dimaksud dengan Sengketa Proses Pemilihan Umum (SPPU) adalah sengketa yang timbul antara KPU dan partai politik calon peserta pemilu yang tidak lolos verifikasi sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU tentang penetapan partai politik peserta pemilu. 

Saat ini seluruh Pengadilan Tata Usaha Negara telah mengimplementasikan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) versi 3.2.0-3 dimana pada versi ini diakomodir klasifikasi perkara / alur perkara mengenai Sengketa Proses Pemilihan Umum (SPPU). Dan dalam 4 (empat) hari kedepan, tepatnya dari tanggal 02 - 05 Mei 2018 bertempat di Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, para peserta Kegiatan Bimtek (ToT) Sistem Informasi Penelusuran Perkara khusus Penanganan Perkara Sengketa Proses Pemilihan Umum (SPPU) Peradilan TUN akan digodok dan ditempa pengetahuannya terkait Penanganan Perkara Sengketa Proses Pemilihan Umum (SPPU) menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). 

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari 10 (sepuluh) Satuan Kerja Pengadilan Tata Usaha Negara, yaitu : 

  1. Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta 
  2. Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh 
  3. Pengadilan Tata Usaha Negara Serang 
  4. Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung 
  5. Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang 
  6. Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar 
  7. Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar 
  8. Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda 
  9. Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura 
  10. dan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta  

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Pengembangan Informatika, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat - Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung ini juga mengundang perwakilan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, yaitu : 

  1. Ambar Sri Susilowati, S.H., M.H. selaku Kepala Sub Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara 
  2. Yuda Aji Wibawa, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Statistik dan Dokumentasi 
  3. Sudiyono, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Bimbingan dan Monitoring 
  4. Sudarsono, S.H., M.H. selaku Hakim Yustisial 
  5. Maharani Pudiastanti A.Md selaku Staf Seksi Penelaahan Berkas Perkara Sengketa Pajak Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Tata Usaha Negara

Adapun kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung RI Dr. Abdullah, S.H., M.S. dan dimoderatori oleh Kepala Bagian Pengembangan Informatika Supriyadi Gunawan, S.Sos., M.M. Sebagai informasi, saat ini pada Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara Mahkamah Agung (SIPP MA) telah tercatat 7 (tujuh) Perkara Sengketa Proses Pemilihan Umum (SPPU). 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca