Survei Persepsi Korupsi Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta 

Salah satu upaya dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) adalah melaksanakan Reformasi Birokrasi melalui perbaikan layanan publik di instansi kerja. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta berkomitmen untuk berpartisipasi dalam memperbaiki angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara berkesinambungan, salah satu metode yang ditempuh ialah melalui Survei Indeks Persepsi Korupsi yang dapat digunakan sebagai bahan kajian untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas layanan peradilan secara berkesinambungan serta mewujudkan pelaksanaan court of excellence service (peradilan yang agung). Tentunya hal ini sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di Bawahnya. 

Perlu juga diketahui, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) adalah sebuah instrumen pengukuran (parameter) tingkat korupsi untuk instansi pemerintah di seluruh wilayah Indonesia yang dikembangkan oleh Transparency International Indonesia (TII). Indeks Persepsi Korupsi merupakan hasil survei kuantitatif terhadap stakeholders yang terkait dengan suatu instansi. Indeks Pengukuran Korupsi (IPK) memiliki skala antara 0 yang artinya sangat korup sampai dengan 100 yang artinya sangat bersih. Indeks tersebut mengukur persepsi terhadap tingkat korupsi pada sektor publik (khususnya instansi pemerintah) yang dalam hal ini adalah Pengadilan. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) merupakan komitmen dari amanah Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah tahun 2012 serta mengacu kepada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kami sangat menghargai kejujuran dan objektivitas Bapak/Ibu/Saudara/Saudari dalam mengisi seluruh data Survei Indeks Persepsi Korupsi ini. Partisipasi  Bapak/Ibu/Saudara/Saudari sebagai responden secara tidak langsung sudah membantu Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam upaya pemberantarasn korupsi di tubuh peradilan. Kami menjamin bahwa semua data responden dan jawaban yang diberikan bersifat RAHASIA serta tidak akan dipublikasikan sebagai jawaban pribadi responden. Untuk pengisian, silakan klik tautan berikut : https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdzf31haMJUILDHVqpOSrYrTGcTe6BJhTJ2FSo2_QSNASl_EA/viewform

Dikutip dari Situs Resmi Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca