Pemberitahuan tentang Peraturan Disiplin Aparatur Pengadilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara

Berdasarkan data kehadiran para Hakim dan PNS yang diterima Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN pada Ditjen Badilmiltun, cenderung terdapat peningkatan indisipliner Aparatur Pengadilan. Untuk itu Pimpinan Pengadilan diwajibkan melakukan pengawasan dan tindakan terhadap hal tersebut sesuai peraturan. 

Untuk selengkapnya silahkan mengunduh file pada link di bawah ini :

*Suratnya

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca