Penerapan Treasury National Pooling (TNP) pada Rekening Satuan Kerja 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keungan Nomor : 152/PMK.05/2011 tentang penerapan Treasure National Pooling (TNP) pada Rekening Pemerintah Lainnya dan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016, serta hasil Reviu Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester I tahun 2017 yang ditujukan kepada Yang Terhormat Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sekretaris Direktur Jenderal, Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama di 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuannya sebagai berikut. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1174_SEK_KU_01_09_2018.pdf 

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca