Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara meresmikan Layanan PTSP di PTUN Palembang

Palembang - Kamis, 27 September 2018, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H., meresmikan Pelayanan Terpatu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dimulai dengan pemotongan pita, penandatanganan piagam kemudian dilanjutkan pemotongan tumpeng. Setelah Direktur menandatangani Piagam PTSP, kemudian diserahkan kembali kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, H. Sularno, S.H., M.H.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tatat Usaha Negara Palembang meliputi pelayanan Pendaftaran, Kasir, Informasi, Upaya Hukum, Pengaduan dan Pelayanan umum untuk persuratan. Dengan adanya fasilitas PTSP di Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang semakin baik dan semakin prima.

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca