Daftar Nominal Usul Kenaikan Pangkat Pejabat Struktural per-April 2019
Dalam rangka Pelaksanaan Kenaikan Pangkat Golongan IV/a Keatas (Pegawai non-teknis yang menduduki jabatan struktural) dengan system manual (Non-KPO) Periode 1 April 2019, dengan ini disampaikan nama-nama pegawai tersebut yang akan diusulkan naik pangkat periode April 2019 untuk divalidasi melalui sistem Non-KPO pada Aplikasi SIKEP. Berkenaan dengan hal tersebut di atas diharapkan :
- Setiap operator SIKEP di Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Tingkat Banding dan Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI segera melakukan verifikasi nama-nama pegawai yang berhak naik pangkat periode Oktober 2018 pada menu NON-KPO SIKEP dan segera melengkapi data beserta e-doc pegawai tersebut pada SIKEP paling lamabat tanggal 20 Januari 2019.
- Setiap operator SIKEP di Pengadilan Tingkat Banding harus memverifikasi dan memvalidasi daftar nama-nama pegawai yang akan naik pangkat di wilayahnya paling lambat tanggal 20 Januari 2019.
- Melengkapi data dan elektronik dokumen (e-doc) dalam Aplikasi SIKEP antara lain :
- SK Pangkat terakhir;
- SK Jabatan terakhir;
- SPMT, SPMJ dan SPP Jabatan terakhir;
- SKP Tahun 2017 dan 2018;
- Ijazah terakhir beserta transkip nilai dan Surat Izin Belajar;
- Sertifikat Tanda Lulus Ujian Dinas Tk. II;
- Sertifikat Diklat Pim. III.
Keterangan :
- E-doc yang diupload harus jelas, lengkap, dan tidak terpotong.
- Bagi pegawai yang pendidikan terakhirnya tidak sesuai antara SIKEP dengan SAPK BKN, agar mengirimkan berkas kelengkapan berupa Surat Izin Belajar, Legalisir Ijazah Terakhir beserta transkip nilai (minimal legalisir Dekan/Direktur/yang sederajat) ke Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI paling lambat tanggal 26 Januari 2019 Cap Pos.
Apabila data elektronik dokumen (e-doc) dalam aplikasi SIKEP tidak lengkap sebagaimana dimaksud pada point-point di atas, maka usul kenaikan pangkat pegawai yang bersangkutan tidak akan diproses.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/01_Bua2_KP04_1_1_2019.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)