Berita & Informasi

23 Maret 2019

PENGADILAN MILITER III-18 AMBON BERHASIL MERAIH STATUS TERAKREDITASI


Pada tanggal 20-22 Maret 2019, Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Ditbin Ganisminmil Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI yang dipimpin oleh Ketua Tim, Letkol Chk Anton M. Tambunan, S.H. bersama dua orang Anggota Tim, Mayor Chk Agustono, S.H., M.H. dan Hari Arief Darmawan, S.H. telah melaksanakan assesmen akreditasi penjaminan mutu pada Pengadilan Militer III-18 Ambon. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kadilmil III-18 Ambon, Kolonel Sus Immanuel P. Simanjuntak, S.H., M.Si beserta segenap jajaran personilnya meliputi 7 AREA masing-masing, Assesmen Kepemimpinan (Leadership) Di Peradilan Militer (AREA 1), Assesmen Pola Bindalmin dan Standard Operational Procedure (SOP) Penyelesaian Perkara (Management Process) Peradilan Militer (AREA 2), Assesmen Sarana dan Prasarana (Performance Result) di Peradilan Militer (AREA 3), Assesmen E-Judiciary di Peradilan Militer (AREA 4), Assesmen Layanan Pengadilan Di Peradilan Militer (AREA 5), Assesmen Kepegawaian dan Tata Laksana  (Resources Management) Di Peradilan Militer (AREA 6) dan Assesmen Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan (Strategic Planing) Di Peradilan Militer (AREA 7) yang diawali dengan Taklimat Awal kemudian dilanjutkan assesmen akreditasi seluruh AREA. Pengadilan Militer III-18 Ambon membuktikan kesiapan dan kesungguhan menghadapi akreditasi ini dengan melengkapi evidence dalam semua AREA walaupun pada pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kekurangan yang harus diperbaiki.

Akhirnya, setelah kurang lebih 3 hari kegiatan assesmen akreditasi, Tim menyatakan bahwa Pengadilan Militer III-18 Ambon berhasil meraih status Terakreditasi dengan predikat Sangat Baik. Hasil ini disampaikan Ketua Tim, Letkol Chk Anton M. Tambunan, S.H. pada saat Taklimat Akhir sekaligus menutup rangkaian kegiatan assesmen Akreditasi Penjaminan Mutu di Dilmil III-18 Ambon. Selamat kepada Pengadilan Militer III-18 Ambon, semoga predikat ini dapat lebih memacu semangat dan meningkatkan kinerja seluruh personil Pengadilan Militer III-18 Ambon dalam menciptakan ide-ide kreatif dan mengembangkan inovasi demi kemajuan Peradilan Militer dan Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung Republik Indonesia di masa-masa yang akan datang. (drm)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca