Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 630/SEK/SK/VII/2019 tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik 

Implementasi Administrasi Perkara di Pengadilan secara elektronik merupakan salah satu prioritas nasional dalam meningkatkan kemudahan berusaha dan akses terhadap keadilan oleh karenanya dalam rangka menguji coba dan melakukan evaluasi terhadap pola ideal penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, maka dipandang perlu untuk menunjuk Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai Pengadilan Percontohan implementasi administrasi perkara di Pengadilan secara elektronik sebagaimana disebutkan dalam Surat Keputusan ini. 

Mahkamah Agung RI telah menunjuk dan menetapkan Pengadilan Percontohan (Pilot Project) untuk melaksanakan Uji Coba Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik yang dituangkan dalam Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 630/SEK/SK/VII/2019 tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Berkenaan dengan hal tersebut diinstruksikan juga kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan untuk melakukan : 

  1. Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi terhadap Pelaksanaan Percontohan pada Pengadilan-pengadilan tersebut, melalui sosialisasi berkala kepada aparatur Pengadilan Percontohan termasuk dengan Pengadilan Tingkat Banding sebagai kawal depan pembinaan dan pengawasan peradilan; 
  2. Pembuatan Petunjuk Pelaksanaan, Penyusunan Model Petunjuk Teknis atau Prosedur Lainnya terkait dengan Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik, dan 
  3. Melakukan Edukasi yang diperlukan baik kepada segala pihak yang terkait namun tidak terbatas kepada Pengadilan Percontohan, Pengadilan Tingkat Banding, dan Kelompok Kerja Kemudahan Berusaha.

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh SK SekMA Nomor 630/SEK/SK/VII/2019 melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/630_SEK_SK_VII_2019.pdf

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca