BIMBINGAN TEKNIS SIPP (SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA) DI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER T.A 2018

Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer menyelenggarakan “Bimbingan Teknis Aplilasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Versi 3.2.0 Bagi Para Admin IT dan Panitera di Lingkungan Peradilan Militer” pada tanggal 21 sd 23 Maret 2018. Bintek yang diadakan di Hotel Ibis Gading Serpong  ini diikuti oleh 44 peserta yang terdiri dari para Admin IT dan Panitera di Lingkungan Peradilan Militer se-Indonesia.

Bintek ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan TUN Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Mulyono, S.H., S.IP., M.H.  Dalam Pembukaan tersebut, Bapak Dirjen menyampaikan bahwa Pembinaan teknis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) atau yang sering disebut CTS (Case Tracking System) merupakan salah satu upaya Mahkamah Agung untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional di lingkungan peradilan. Maksud dan tujuan dari bimtek  ini adalah untuk memberi pengetahuan kepada para peserta tentang perkembangan teknologi informasi di lingkungan peradilan khususnya mengenai Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sehingga masyarakat pencari keadilan dapat memperoleh informasi dengan mudah dan cepat begitu juga dengan seluruh aparatur pengadilan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Pengadilan Militer dewasa ini sudah dapat mengikuti perkembangan sistem yang baru dibangun oleh Mahkamah Agung RI. Hal tersebut patut kita syukuri tentunya dengan tidak berbangga hati dan terus berusaha untuk menjadi pengadilan yang bermutu dan berintegritas. Pengadilan Militer harus terus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi baik dalam hal administrasi maupun dalam teknis peradilan. Seperti sudah kita ketahui bersama bahwa Mahkamah Agung RI sedang giat-giatnya memberlakukan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) baik pada Mahkamah Agung sendiri maupun empat lingkungan peradilan di bawahnya hal tersebut tidak lain  agar tujuan one day publis dan one day minut dapat terlaksana di tahun 2018 serta dapat menjadi  peradilan yang bermutu dan berkualitas. 
Materi-materi serta narasumber dalam kegiatan bimtek sipp tahun 2018 adalah sebagai berikut:
1.      Integrasi SIPP – direktori putusan (dan SIAP), dengan narasumber Helmi Indra Mahyudin, S.Fil.;
2.      Business process dan troubleshoot SIPP TK I, dengan narasumber Didik Irfan Setiawan, S.Kom.; 
3.      Business process dan troubleshoot SIPP Tk Banding, dengan narasumber Zullvan Sugiantoro, S.T..; dan
4.      Penjelasan dan Troubleshooting Sinkronisasi dengan narasumber Adityo Nugroho, S.T.
Penyajian materi secara menarik dan adanya diskusi yang komunikatif antara Pemateri dengan Peserta menjadikan Bintek ini berlangsung dengan sangat baik, yang terbukti dengan antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan Bintek ini dan disepakatinya beberapa point rumusan hasil Bintek.
Menjelang Penutupan, disampaikan pemaparan tentang Reformasi Birokrasi oleh Ketua Tim RB Mahkamah Agung yang juga Sekretaris Ditjen Badilmiltun Ibu Jeanny H.V. Hutauruk, SE., MM., Ak., agar setiap Satker di lingkungan Peradilan Militer dapat meningkatkan capaian Reformasi Birokrasinya. Selanjutnya Penutupan Bintek dilakukan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer. (Amanda)

Permohonan Peserta Seleksi Fit & Proper Test / Eksaminasi  Di Lingkungan Peradilan Militer

Dalam rangka pengisian jabatan Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding, Hakim Militer Tinggi dan Pengadilan Militer Tipe A di Lingkungan Perdilan Militer, Ditjen Badilmiltun MARI membuka Seleksi Fit & Proper Tets / Eksaminasi.

Syarat dan ketentuan bisa di lihat pada surat berikut :

Surat Permohonan Peserta Seleksi Fit & Proper Test / Eksaminasi

(Amanda)

Surat Keputusan Dirjen Badilmiltun tentang Pedoman Penyusunan Putusan di lingkungan Peradilan Militer


Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pedoman Penyusunan Putusan di lingkungan Peradilan Militer. Produk putusan peradilan merupakan gambaran kualitas dari Hakim sehingga perlu adanya pedoman untuk mengarahkan dan memberikan acuan pembuatan suatu putusan. Untuk mewujudkan putusan yang berkualitas perlu disusun pedoman di lingkungan Peradilan Militer yang disesuaikan dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan juga kaidah-kaidah hukum yang efektif dan efisien adalah merupakan bagian tak terpisahkan dalam penyusunan putusan di lingkungan peradilan lain di bawah Mahkamah Agung dalam rangka reformasi peradilan yang akuntabel.

Dengan adanya Pedoman Penyusunan Putusan di lingkungan Peradilan Militer diharapkan Pimpinan Peradilan Militer berperan dalam pembinaan para Hakim Militer dalam penyusunan putusan sebagai salah satu acuan dalam pembinaan karier Hakim Militer serta melaporkan secara periodik kepada Dirjen Badilmiltun.


Skep Pedoman Penyusunan Putusan di lingkungan Peradilan Militer


(Amanda)

Undangan Pembinaan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI dan Rapat Koordinasi Tanggal 27 Februari 2018

Acara pembinaan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI dan rapat koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Jadwal acara terlampir), yang akan dilaksanakan pada :

a.      Hari         :    Selasa

b.      Tanggal  :    27 Februari 2018

c.      Tempat   :    Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI Jl. A. Yani Kav. 58 

                            Bypass Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat

Mengingat pentingnya acara tersebut, diharapkan sudah berada di Jakarta pada tanggal 26 Februari 2018.

Surat Undangan pembinaan

(Amanda)

Selasa, 21 Nopember 2017

PEMANGGILAN PESERTA TAMBAHAN DIKLAT TEKNIS FUNGSIONAL PANITERA DAN PANITERA PENGGANTI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER SELURUH INDONESIA T.A. 2017

Diberitahukan dengan hormat bahwa Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung R.I. akan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Panitera/Panitera Pengganti Lingkungan Peradilan Militer Seluruh Indonesia, pada tanggal 24 s.d. 30 Nopember 2017 dengan jumlah peserta 30 orang akan dilaksanakan di Pusdiklat Mahkamah Agung R.I. Megamendung-Bogor. Untuk Peserta Tambahan ada 4 orang dan penjelasannya dapat dilihat dan diunduh pada link dibawah ini. (drm1075)

Surat Balitbang Diklat Kumdil MA-RI

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca