Berita Reformasi Birokrasi Nasional

Reformasi Birokrasi demi Perbaikan Layanan Publik

Grand Design dan Road Map Reformasi Birokrasi telah disepakati

Foto

Suasana rapat reformasi birokrasi. (Foto : Muhklis)

Istana Wakil Presiden. Reformasi birokrasi terus bergulir di Kantor Wakil Presiden. Rabu 3 November 2010,
Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional yang diketuai Wakil Presiden (Wapres) Boediono
menyetujui Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010-2025 dan Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014.
"Kita sepakat, Grand Design dan Road Map ini adalah dokumen yang hidup dan fleksibel," kata Wapres Boediono.
Artinya, jika keadaan memerlukan, Grand Design maupun Road Map itu bisa saja berubah sesuai dengan situasi terakhir.

Rapat Komite Pengarah kali ini dihadiri oleh seluruh anggota maupun pejabat yang mewakili.
Pejabat setingkat menteri yang hadir antara lain: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi,
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) EE Mangindaan,
Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)
Armida Alisjahbana, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam, serta Kepala Unit Kerja Presiden
Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto. Hadir pula Wakil
Menteri Keuangan (Wamenkeu) Ani Ratnawati, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Ryas Rasid,
dan pejabat eselon I dari tiga Kantor Menteri Koordinator.

Sekadar mengingatkan, Reformasi Birokrasi saat ini sudah menginjak gelombang II. Reformasi
gelombang pertama berjalan pada 2009-2014. Kementerian dan lembaga yang sudah menerapkannya
adalah Kementerian Keuangan, Mahkamah Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2007 dan 2008.
Sedangkan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet melaksanakannya pada tahun 2009. “Reformasi birokrasi
gelombang II pada tahun 2010 akan diterapkan pada 11 Kementerian/Lembaga,” papar Menteri PAN dan RB. Berikutnya
pada 2011 hingga 2014 akan diterapkan pada 25 Kementerian dan 26 Lembaga.

Rapat ini menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut :
Pertama, kesepakatan mengenai calon anggota Tim Independen, yaitu Phillia Wibowo,
Eko Prasojo, Mas Ahmad Daniri, Shanti Pusposutjipto, dan Sofian Effendi.
“Ketua kita tetapkan Eri Riyana,” ujar Wapres. Semula Tim Independen ini
terdir dari satu orang ketua, satu orang sekretaris merangkap anggota dan
lima orang anggota, tetapi saat ini baru 6 personi. Untuk mentapkan satu calon
lagi, akan menjadi tugas Menteri PAN dan RB.

Kedua, kesepakatan anggota untuk Tim Quality Assurance, yaitu  Neneng Goenadi,
Jusuf Serang Kasim, Felia Salim, Freddie Tulung, Luthfi Andi Mutti, dan Sumaryanto Widayatin.
“Ketuanya adalah Mardiasmo, yang juga Kepala BPKP,” ujar Menteri PAN dan RB. Kedua tim ini
bertanggungjawab dan harus membuat laporan kepada Komite Pengarah RBN.

Ketiga, Peraturan Presiden tentang Grand Design 2010-2025 dan Road Map Reformasi
Birokrasi 2010-2014 akan selesai dalam pekan ini juga. “Minggu ke-II November 2010
sudah ditandatangani oleh Presiden,” ujar Wapres Boediono.

Yang tak boleh dilupakan, salah satu tujuan penting Reformasi Birokrasi adalah untuk
memperbaiki kualitas layanan publik. Saat ini, kendati sudah ada
Undang-Undang tentang Pelayanan Publik, masyarakat masih merasakan bahwa
layanan publik oleh berbagai kementerian dan lembaga  belum optimal.
Survei mengenai integritas layanan publik yang diselenggarakan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menunjukkan adanya lembaga yang
hasilnya buruk. "Namun patut diingat, perbaikan layanan publik
tidak bisa kita capai dengan serta-merta. Ini adalah tujuan
jangka menengah, mari sama-sama kita awasi," tutur Wapres Boediono
kepada para wartawan seusai rapat