Call For Paper (CFP) Jurnal Hukum Peratun


Sebuah kabar menggembirakan datang dari Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI akan menerbitkan e-Jurnal Hukum Peratun. Penerbitan Jurnal Hukum Peratun ini didukung sepenuhnya oleh Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, dan menjadi jurnal hukum pertama di Indonesia yang memfokuskan diri mengulas isu-isu hukum berkaitan dengan Peradilan Tata Usaha Negara. 

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor : 6/BLD/SK/2018, penerbitan perdana Jurnal Hukum Peratun ini akan dilaksanakan pada bulan Maret 2018. Untuk menjaga kualitas tulisan yang akan dimuat dalam Jurnal Hukum Peratun ini, telah ditunjuk Mitra Bestari dari beberapa Hakim Agung maupun Guru Besar dari beberapa Perguruan Tinggi. 

Diharapkan, Jurnal Hukum Peratun ini akan menjadi wahana pertukaran ide yang menggairahkan seputar Peradilan Tata Usaha Negara di antara para akademisi di kampus dengan para praktisi, baik di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, Lingkungan peradilan lainnya di bawah Mahkamah Agung, para Pejabat Pemerintahan, para Advokat, dan seterusnya. Untuk itu, kepada semua pihak yang berkenan menyampaikan gagasannya melalui Jurnal Hukum Peratun, dipersilakan menyampaikan artikelnya kepada Jurnal Hukum Peratun melalui email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it., atau silakan meng-akses website www.jurnalhukumperatun.mahkamahagung.go.id.

(@x_cisadane)