Permintaan Laporan Keuangan Triwulan III tahun 2018 Komprehensif DIPA 005.05 

Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor : S-7439/PB/2018 tanggal 26 September 2018, perihal : Penyusunan Laporan Keuangan KL/L Triwulan III tahun 2018, maka dengan ini menginstruksikan kepada Saudara selaku Kepala Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai Koordinator Wilayah untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut : 

1. Berkoordinasi dengan satker wilayah masing-masing untuk melaksanakan Surat dari Direktur Jenderal Perbendaharaan tersebut. 

2. Memantau proses rekonsiliasi seluruh satker di wilayah masing-masing melalui Aplikasi e-Rekon-LK dan memastikan seluruh satker sudah melakukan upload ADK ke Aplikasi e-Rekon-LK

3. Memantau menu daftar pada Aplikasi e-Rekon-LK, yaitu : 

a. Saldo Tidak Normal 

b. Aset Belum Diregister 

c. Realisasi Tanpa Pagu 

d. Pengembalian Belanja 

e. Neraca Tidak Balance 

f. Jurnal Tidak Lazim

4. Memastikan tidak ada Pendapatan di luar DIPA 05 Ditjen Badilmiltun. 

5. Melakukan penelaahan terhadap Laporan Keuangan Triwulan III seluruh satker di wilayah masing-masing, yaitu : 

a. Laporan Realisasi Anggaran 

b. Neraca 

c. Laporan Operasional 

d. Laporan Perubahan Ekuitas 

6. Menyusun Laporan Keuangan, Catatan Atas Laporan Keuangan Triwulan III 2018 komprehensif (Softcopy dalam bentuk Word dan Pdf). 

7. Kertas Kerja telaah Laporan Keuangan Tingkat Koordinator Wilayah (Softcopy dalam bentuk Excel, Word dan Pdf yang sudah ditandatangani). 

8. Berita Acara Opname Fisik Barang Persediaan per Satker (Softcopy). 

9. Mengirimkan Backup Aplikasi SAIBA seluruh satker di Wilayah masing-masing ke Bagian Perencanaan dan Keuangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, melalui alamat email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. paling lambat dapat diterima tanggal 15 Oktober 2018. 

10. Mengirimkan Backup Aplikasi SIMAK BMN dan Persediaan Korwil dan seluruh satker di Wilayah masing-masing ke Bagian Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, melalui alamat email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. paling lambat dapat diterima tanggal 15 Oktober 2018.

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/LK_Komprehensif0001.pdf

(@x_cisadane)