BIMBINGAN TEKNIS PEMERIKSAAN SENGKETA TINDAKAN PEMERINTAHAN DAN KEWENANGAN MENGADILI PERBUATAN MELANGGAR HUKUM OLEH BADAN DAN/ATAU PEJABAT PEMERINTAHAN BAGI PARA HAKIM DI LINGKUNGAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2023

 

1

Jakarta, Ditjenbadilmiltun. Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemeriksaan Sengketa Tindakan Pemerintahan Dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan Dan/Atau Pejabat Pemerintahan Bagi Para Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara pada hari Senin s.d. Rabu, tanggal 13 s.d. 15 Maret 2022, bertempat di Holiday Inn Hotel, Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan secara campuran/hybrid (daring dan luring).

2

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 40 (empat puluh) peserta, terdiri dari 39 (tiga puluh sembilan) peserta Hakim di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara serta 1 (satu) peserta dari Biro Hukum Setda Pemprov DKI Jakarta.\

3

4

5

Kegiatan Bimtek dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama berjudul “Filosofi dan Konsep Tindakan Pemerintahan dan Perbuatan Melawan Hukum Oleh Penguasa” oleh Dr. Ridwan, S.H., M.H. (Akademisi FH UII) dan materi kedua berjudul “Kewenangan Peradilan TUN dalam Mengadili Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Perbuatan Melawan Hukum Oleh Penguasa” oleh Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si. (Akademisi FH UI).

6

Pada hari kedua, kegiatan diawali dengan pemaparan materi ketiga berjudul “Pemeriksaan Sengketa Tindakan Pemerintahan di Peradilan Tata Usaha Negara” oleh Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. (Hakim Agung MA RI) dan diakhiri dengan Sesi Perumusan Kesimpulan Bimbingan Teknis Pemeriksaan Sengketa Tindakan Pemerintahan Dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan Dan/Atau Pejabat Pemerintahan Bagi Para Hakim Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

7

8

9

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca