Penyusunan Standarisasi dan Pedoman Pelaporan Pada Ditjen Badilmiltun sesi : Ditbinganis TUN

Jakarta – ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id.

Jumat, 28 Mei 2021 dilaksanakan kegiatan Penyusunan Standarisasi dan Pedoman Pelaporan Pada Ditjen Badilmiltun sesi Ditbinganis TUN yang bertempat di ruang rapat besar Ditjen Badilmiltun Lantai 9. Acara dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Bapak Drs. H. Ach Jufri, S.H., M.H. dan dihadiri oleh seluruh eselon 3 dan eselon 4 Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, dan Kepala Bagian Ortala Sekretariat Ditjen Badilmiltun beserta jajarannya.

Kegiatan dimulai dengan pemaparan dari bapak R. Junida Hasta Kusuma, S.HI., M.H. yang membahas tenang pentingnya standarisasi dan pedoman pelaporan, beberapa acuan yang biasa digunakan dalam standarisasi pelaporan, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rencana teknis pelaksanaan kegiatan penyusunan standar dan pedoman pelaporan.

Selanjutnya dilakukan kegiatan diskusi yang dimulai dengan pembahasan inisiasi pedoman pelaporan berupa konfirmasi kepada masing masing kepala seksi pada tiap-tiap subdit yang ada pada Ditbinganis TUN. Poin-poin pembahasan sesuai dengan seluruh kegiatan Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara yang tertuang pada SOP Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara. Pembahasan dimulai dari Subdirektorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara, Subdirektorat Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara, dan terakhir Subdirektorat Pembinaan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara dengan membahas tiap-tiap seksi yang ada pada Subdirektorat masing-masing. selain itu dihasilkan daftar periode laporan dari tiap-tiap kegiatan baik tahunan, semester, triwulan, atau bulanan.

 

standarisasi pelaporan sesi tun 1

standarisasi pelaporan sesi tun 4

standarisasi pelaporan sesi tun 3

standarisasi pelaporan sesi tun 2

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca