Rapat Koordinasi Sekretaris MA dengan Ditjen Badilmiltun

sesmari

Sekretaris Mahkamah Agung RI Nurhadi, SH, MH, mengadakan pertemuan rapat koordinasi dengan para pejabat eselon I, II dan Iii Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Kamis (9/2/2012).

Sebelum dilakukan pengarahan oleh Sekma, Dirjen Badilmiltun Sulistyo, SH. M.Hum menyampaikan beberapa laporan bahwa Ditjen Badilmiltun sampai hari ini adalah Satker Dibawah MA yang paling tertinggal dibandingkan dengan satker yang lain. Ketinggalan ini dipengaruhi dari sisi penganggaran Ditjen Badilmiltun mendapatkan Dipa terkecil dibandingkan dengan satker lain sehingga untuk melakukan promosi mutasi tenaga teknis khususnya Hakim dalam setahun hanya bisa melakukan satu kali dan ini hanya beberapa orang saja.  Selain itu, masalah IT (informasi dan teknologi) Ditjen Badilmiltun juga masih sangat ketinggalan, hal ini dikarenakan tidak cukupnya anggaran dan belum terealisasinya system IT Ditjen Badilmiltun dengan MA Satker lain dibawah MA).

Hatta Ali Ketua Mahkamah Agung Terpilih

JAKARTA-HUMAS: Prosesi pemilihan ketua Mahkamah Agung telah selesai. Dan Hatta Ali Memperoleh suara terbanyak yaitu 50 % ditambah 1 sehingga pria asal Makassar ini dinobatkan menjadi ketua Mahkamah Agung terpilih. Berikut Hasil perolehan suara:

1. Ahmad Kamil memperoleh 15 suara

2. Hatta Ali memperoleh 28 suara

3. Abdul Kadir Mappong memperoleh 4 suara

4. Paulus E Lotulung memperoleh 1 suara dan

5. Muhammad Shaleh memperoleh 3 suara

Jumlah surat suara sah adalah 51 dan 3 surat suara tidak sah.

Hatta Ali sendiri menyatakan BERSEDIA menjadi Ketua Mahkamah Agung dalam berita acara yang dibacakan oleh Nurhadi selaku Ketua Panitia. (Ats/Humas)

MA Selenggarakan Pemilihan Ketua MA

JAKARTA – HUMAS, Seiring akan berakhirnya masa jabatan DR. Harifin A Tumpa, SH., MH sebagai Ketua MA pada tanggal 1 Maret 2012 maka Mahkamah Agung RI melaksanakan pemilihan Ketua MA pada Rabu, 8 Februari 2012. Bertempat di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Utama MA, acara ini dihadiri oleh Para Pimpinan MA, Hakim Agung, para pejabat eselon I dan II, dan para undangan lainnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA No 19/KMA/SK/II/2012 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, maka Ketua MA dipilih dari dan oleh Hakim Agung. Pemilihan Ketua Agung dinyatakan sah apabila dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah hakim agung.

Adapun tata cara pemilihan Ketua MA sebagaimana dimuat dalam pasal 7 Surat Keputusan Ketua MA No 19/KMA/SK/II/2012 adalah sebagai berikut :

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca