Pidato Tuada ULDILTUN pada  Rapat Komisi di Rakernas MA RI 2011

tuadatunJakarta - Rakernas hari ketiga, Selasa, 20 September 2011, Tuada ULDILTUN, Dr. Paulus Efendi Lotulung, SH, menyampaikan ceramahnya mengenai keaktifan hakim dalam proses peradilan. Tuada mengungkapkan bahwa ketika hakim menghadapi kasus-kasus konkrit yang harus diadilinya, dimana hukum yang bersifat statis atau yang menimbulkan ketidak-jelasan dalam mayarakat yang senantiasa berkembang, dan lain sebagainya, maka diperlukan kemampuan berfikir pada hakim untuk mencari hukum dan menemukan hukum solusi dalam kasus yang dihadapinya yang harus dipecahkan dan diputuskan secara tepat dan adil. Itulah yang dinamakan Judicial activism, sebagaimana apa yang selalu diharapkan dari hakim dan peradilan untuk menjawab dan mengisi kekosongan hukum dalam mengikuti pengembangan dan dialektika hukum dalam masyarakat sehingga putusan-putusan peradilan dapat mencerminkan rasa keadilan.

Makalah lengkap serta materi presentasi Tuada ULDILTUN dan materi dapat di lihat pada link di bawah ini.

download makalah

download materi Presentasi

Pidato Tuada Pengawasan pada Rakernas MA RI 2011

tuadawasJakarta - Sistem Pengawasan Mahkamah Agung, demikian tema ceramah yang diberikan oleh Tuada Pengawasan Mahkamah Agung, Dr. HM. Hatta Ali, SH, MH. Dalam paparannya Tuada Pengawasan kembali mengingatkan bahwa ruang lingkup pengawasan adalah penyelenggaraan pelaksanaan dan pengelolaan organisasi, administrasi, dan finansial peradilan, yaitu termasuk didalamnya lembaga maupun aparat di seluruh lingkungan Mahkamah Agung, Pengadilan Tingkat Banding, Pengadilan Tingkat Pertama untuk Menjaga agar pelaksanaan tugas lembaga peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Presentasi Tuada Pengawasan selengkapnya dapat dilihat pada link di bawah ini.

download

Pemberian Materi oleh Wakil Ketua BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) pada Rakernas MA RI 2011

bpkJakarta - Pada Rakernas MA RI 2011, turut diundang Wakil Ketua BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan), Hasan Bisri, SE untuk memberikan ceramah kepada seluruh peserta Rakernas. Dalam ceramahnya, ia menjelaskan beberapa hal-hal yang sering menjadikan persoalan dalam laporan pertanggungjawaban yang berkitan dengan pemeriksaan BPK, beberapa diantaranya masalah pertanggung jawaban anggaran belanja yang tidak ada bukti formalitasnya, terdapatnya anggaran belanja bantuan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan tidak ada laporan pemberian bantuan, adanya perjalanan dinas fiktif atau dilaksanakan dengan biaya lebih murah, penyelenggaraan kegiatan fiktif dengan laporan kegiatan fiktif.

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca