Data Dukung Survei Penilaian Integritas KPK

kpk

Sehubungan dengan Surat Pimpinan KPK Nomor B/225/LIT.05-155/044/2021 hal Kerjasama Survei Penilaian Integritas 2021 tanggal 7 April 2021. Kegiatan SPI bersifat mandatory dan akan berlangsung setiap tahun serta dilakukan di semua Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan Berdasarkan dengan hasil rapat Zoom Meeting KPK dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada tanggal 2 Juli 2021 dipilih sebagai Calon Responden dari Satuan Kerja atau Unit Kerja di Lingkungan Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Adapun Pengadilan Tingkat Banding menyiapkan data responden (Pihak Eksternal/bukan dari Pengadilan) seperti Advocat, Mahasiswa atau Stakeholder yang telah menikmati layanan dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan terakhir sebanyak 50 responden atau jika yang menggunakan layanan tidak memenuhi jumlah tersebut maka disesuaikan dengan kondisi yang ada. Sedangkan untuk Pengadilan Tingkat Pertama menyiapkan daftar responden sebanyak 150 responden pihak eksternal misalnya para pihak pencari keadilan, Advocat, Mahasiswa, atau stakeholder yang telah memperoleh layanan Pengadilan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir namun apabila jumlah responden yang memperoleh layanan Pengadilan tidak memenuhi jumlah tersebut maka disesuaikan dengan kondisi yang ada.

Satuan kerja dan unit kerja yang telah terpilih sebagai sampling agar menyusun data pengguna layanan eksternal untuk segera menyerahkan data dukung (sebagaimana format terlampir) dan mengirimkannya kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melalui link : https://bit.ly/SPI2021_MARI dikumpulkan paling lambat tanggal 26 Juli 2021.

Surat Penyampaian Data Dukung Persiapan Survei  Penilaian Integritas KPK bisa didownload disini.

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca