Monitoring Permohonan Eksekusi Putusan Peradilan Tata Usaha Negara yang Berkekuatan Hukum Tetap

Berdasarkan hasil evaluasi Laporan Perkara Yang Dimohonkan Eksekusi pada satuan kerja Pengadilan, diperoleh data bahwa rekapitulasi laporan eksekusi dari satuan kerja belum memberikan gambaran yang utuh dalam pengawasan eksekusi, dimohon agar hasil Monitoring Permohonan Eksekusi dibuat dengan akurat dan disampaikan kepada Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara paling lambat tanggal 15 Oktober 2021, melalui email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dan menginput datanya ke dalam link https://s.djmt.in/FormMonevEksekusi

Berikut surat lengkapnya :

Monitoring Permohonan Eksekusi Putusan Peradilan Tata Usaha Negara yang Berkekuatan Hukum Tetap

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca