OPTIMALISASI INDIKATOR KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN (IKPA) T.A 2022

Menindaklanjuti Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga pada tanggal 31 Maret 2022 dimohon semua satuan kerja di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara agar melakukan optimalisasi IKPA khusunya pada Triwulan I dan II.

Untuk informasi selengkapnya dapat mengunduh surat pada link di bawah ini :

Surat Dirjen Badilmiltun Optimalisasi IKPA T.A 2022

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca