PENUNJUKKAN DAERAH IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 2 TAHUN 2020

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Surat dari Deputi Pemberdayaan Badan Narkotika Nasional Nomor B/1413/V/DE/PM.00/2020/BNN tanggal 15 Mei 2020  mengenai Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 melalui kegiatan Tes Urine, Sosialisasi, selanjutnya segera dilakukan  Tes Urine, Sosialisasi, dan Satgas P4GN (dari tahun 2020 s.d. 2024) pada  satuan kerja untuk tahun 2021.

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh suratnya pada link berikut ini :  *Suratnya

 

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca