RAKOR SOP TUN

Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2011 memimpin langsung rapat koordinasi dengan para Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara seluruh Indonesia di ruang rapat Ditjen Badilmiltun Gedung Sekretarian Mahkamah Agung Lt.9 Jl. A.Yani Kav.58 Jakarta.

Dalam rapat tersebut dibahas agenda dari Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) Tingkat Banding (Pengadilan Tinggi)  untuk mempersamakan persepsi dan visi dalam penyusunan Standar Operation Procedure (SOP) di wilayah hukumnya, sehingga dalam pelaksanaan pelayanan hukum bagi yusticiabelen dapat diselenggarakan secara pasti dan terbuka dengan mempedomani Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca