Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Bapak Sonson Basar, SH., membuka kegiatan  pembinaan teknis “Pedoman Administrasi Tenaga Teknis Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Militer” yang diselenggarakan oleh subdit Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Militer Ditbin Ganismil dari tanggal 15–17 April 2011 di Wisma Bogor Nirwana Indah dan diikuti oleh seluruh staf dan pimpinan Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Militer.

Pedoman Administrasi Tenaga Teknis Pengadilan di Lingkungan Peradilan Militer

Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Bapak Sonson Basar, SH., membuka kegiatan  pembinaan teknis “Pedoman Administrasi Tenaga Teknis Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Militer” yang diselenggarakan oleh subdit Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Militer Ditbin Ganismil dari tanggal 15–17 April 2011 di Wisma Bogor Nirwana Indah dan diikuti oleh seluruh staf dan pimpinan Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Militer. Dalam sambutannya, beliau mengingatkan kembali perlunya konsistensi para personel Peradilan Militer untuk mengimprovisasi beberapa hal penting agar bisa selaras dan seirama dengan tiga lingkungan peradilan lainnya dalam upaya penyempurnaan satu atap dari empat lingkungan peradilan dibawah Mahkamah Agung RI. Ditekankan pula agar kerjasama antar bagian Ditbin Ganismil harus tetap solid demi mewujudkan kinerja yang maksimal.

Pada kesempatan itu juga dihadirkan empat Narasumber, Bapak Sarman Mulyana, SH., mantan Dirbin Ganismil, Marsma TNI Pudi Astoto, SH., Waka Dilmiltama, Laksma TNI AR. Tampubolon, SH., MH., Anggota Pokkimmiltama serta Bapak Santoso, SH., MH., Dirpratalakmil. Ada beberapa hal yang didiskusikan, dikembangkan dan diambil kesimpulan bahwa demi menjamin terselenggaranya tugas dan fungsi Pengadilan secara berdayaguna dan berhasilguna, diperlukan sistem pembinaan personel yang mampu memberikan keseimbangan antara terjaminnya hak dan kewajiban personel di satu sisi, dan di sisi lain dengan terwujudnya motivasi kinerja yang memungkinkan potensi personel dikembangkan secara optimal, untuk itu penataan sistem manajemen SDM harus dikelola menyangkut pada asesmen kompetensi individu, membangun sistem penilaian kinerja, pembangunan sistem pengadaan dan seleksi, pola pendidikan dan pelatihan, rotasi, mutasi dan promosi, perekruitan, pola karier serta database personel,

Dari hasil kegiatan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh agar peradilan militer dapat berkembang khususnya dalam hal administrasi tenaga teknis pengadilan sehingga dapat meningkatkan kinerja personel yang maksimal.

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca