Tutorial Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian di Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN

Jumat 16 Juni 2012 lalu, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN kembali mengadakan pembekalan IT kepada para staf dan pejabat eselonnya.

Tutorial Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian di Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN

Jumat 16 Juni 2012 lalu, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN kembali mengadakan pembekalan IT kepada para staf dan pejabat eselonnya. Melalui pertemuan yang cukup santai tersebut, programmer memberikan tutorial cara penggunaan aplikasi sistem informasi kepegawaian, yang mana sistem informasi tersebut rencananya akan digunakan oleh seluruh pengadilan dan pengadilan tinggi tata usaha negara seluruh Indonesia.


Sistem aplikasi ini, yang diberi nama SIMPEG, merupakan sistem informasi kepegawaian yang sama yang digunakan oleh Direktorat Peradilan Agama.


Direktorat Jenderal Badilmiltun memang sedang bergerak untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan Peradilan tata Usaha Negara, dan pengembangan sistem informasi kepegawaian ini merupakan salah satu upaya Ditjen untuk menuju ke arah tersebut. Sistem ini merupakan sistem berbasis internet yang berisi database dari seluruh tenaga teknis dan tenaga non teknis pengadilan tata usaha negara seluruh Indonesia, dimana setiap satker dapat melakukan pembaruan data kapan saja dan datanya akan terhubung langsung ke sistem di Ditjen Badilmiltun, tentunya setelah di validasi oleh pejabat yang diberi kewenangan. Karena hanya ada ada satu database untuk seluruh peradilan, maka keseragaman dan keakuratan data dapat terjamin.


Dalam waktu yang tak lama lagi, sistem informasi kepegawaian ini akan didistribusikan dan disosialisasikan ke satker pengadilan. Besar harapan bahwa semangat pembaruan ini dapat di dukung oleh seluruh Peradilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia demi mewujudkan otomatisasi peradilan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca