Surat Edaran Dirjen Badilmiltun 2012
Dalam rangka penataan kembali asset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan gedung, Dirjen Badilmiltun mengeluarkan Surat Edaran (SE)No.02/DjMT/SE/VIII/2012 yang berisi perintah kepada seluruh Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menginventarisasi kembali tanah dan bangunan gedung Pengadilan.