Surat Edaran Dirjen Badilmiltun 2012

Dalam rangka penataan kembali asset Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan gedung, Dirjen Badilmiltun mengeluarkan Surat Edaran (SE)No.02/DjMT/SE/VIII/2012 yang berisi perintah kepada seluruh Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara menginventarisasi kembali tanah dan bangunan gedung Pengadilan.


Surat Edaran

Form Inventarisasi

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca