Studi Banding Terakhir di Tahun 2013 : PTUN Bandar Lampung, PTUN Jambi dan PTUN Tanjung Pinang 

studibandingJakarta - Setelah beberapa pengadilan tata usaha negara berkesempatan studi banding ke Ditjen Badilmiltun dalam rangka koordinasi percepatan IT di lingkungan peradilan tata usaha negara, akhirnya PTUN Jambi, PTUN Tanjung Pinang dan PTUN Bandar Lampung menutup kunjungan studi banding IT di tahun 2013. Dari PTUN Bandar Lampung ada Wakil Panitera Ampra Gustono, SH, MH dan seorang staf Aliyasa, sedangkan dari PTUN Jambi ada Wakil Panitera Lasmiati, SH, Kasubag Keuangan Rizki Arianto, SH, Panitera Muda Perkara, Cuncun Darmajaya, SH bersama seorang staf Rusianto dan dari PTUN Tanjung Pinang ada Panitera Muda Perkara Anditiawarman, SH, dan seorang staf Intan Sari Widya Ningrum.  

Kedatangan masing-masing satker peradilan tata usaha negara ke Ditjen merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk menyiasati percepatan IT di lingkungan peradilan tata usaha negara. Dengan begitu akan lebih tepat guna informasi yang diterima oleh satker pengadilan tersebut, sesuai dengan kondisi serta masalah-masalah yang dihadapi. Dalam beberapa hari lagi tahun 2013 akan berakhir, dengan kemajuan yang telah dicapai selama ini, Ditjen Badilmiltun optimis bahwa implementasi aplikasi pengelolaan administrasi perkara (SIADPTUN) di setiap satker peradilan tata usaha negara dapat terlaksana. Namun demikian pengembangan dan penyempurnaan implementasi aplikasi SIADPTUN ini dan aplikasi-aplikasi lainnya tetap akan terus dilakukan. (ns)  

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca