Presentasi Asistensi Teknis Juklak Perma No. 1 Tahun 2014 dari PUSKAPA UI/AIPJ

Jakarta - Pada Selasa, 11 Maret 2014, Dirjen Badilmiltun menghadiri undangan Presentasi dari Tim Pusat Kajian Perlindungan Anak FISIP UI (PUSKAPA FISIP UI) yang didukung oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pembuatan Juklak Perma No. 1 Tahun 2014 dan bentuk asistensi teknis yang ingin mereka tawarkan.

Dengan mengundang tiga badan peradilan, rapat tersebut digelar di Ruang sidang Dirjen Peradilan Agama dan dibuka oleh Dirjen Badilmiltun. Hadir dalam rapat tersebut Dirjen Badan Peradilan Agama, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN, Sesditjen Badilmiltun, Kabag Perencanaan dan Keuangan Badilum, Kabag Perencanaan dan Keuangan Badilmiltun, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Badilag, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Badilag, Kasubag Dokumentasi dan Informasi Badilmiltun (mewakilai Kabag Organisasi dan Tata Kelola) serta tim Pembaharuan Mahkamah Agung RI. 

Meskipun sebelumnya Ditjen Badilmiltun sendiri telah selesai dalam menyusun Juklak Perma No. 1 Tahun 2014 untuk pelaksanaan Posbakum dan Prodeo di Pengadilan Tata Usaha Negara, dalam rapat tersebut bersama Badan Peradilan Umum dan Badan Peradilan Agama berencana untuk membuat SOP untuk pelaksanaan Perma No. 1 Tahun 2014 tersebut. (ns)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca