Rapat Penyusunan RUU Peratun

rapat ruu peratun 1Jakarta - Rabu, 7 Mei 2014 Ditjen Badilmiltun menggelar Rapat Penyusunan RUU Peratun di Hotel Alila, Jakarta. Rapat tersebut dihadiri oleh Hakim Agung Ketua Kamar TUN, Dr. H. Imam Soebechi, SH, MH dan Hakim Agung Dr. H. Supandi, SH, MHum serta para Hakim Tinggi TUN Dr. Arifin Marpaung, SH, MHum, Dr. Santer Sitorus, SH, MH, Dr. Disiplin F. Manao, SH, MH, Dr. H. Dani Elpah, SH, MH dan Hakim PTUN Teguh Satya Bhakti, SH, MH. Rapat di buka oleh Dirjen Badilmiltun, Sulistyo, SH, MHum dengan menjelaskan latar belakang perlunya dilakukan penyusunan RUU Peratun yang baru jika kelak RUU Administrasi Pemerintahan disahkan. RUU Peratun yang baru ini disusun memang dalam rangka menyongsong lahirnya UU Administrasi Pemerintahan, karena dengan berubahnya UU Administrasi Pemerintahan maka akan berdampak pada UU Peratun, salah satunya adalah bertambah luasnya objek sengketa Peradilan Tata Usaha Negara. Hakim Agung Ketua Kamar TUN dalam pengarahannya juga memberikan beberapa catatan-catan penting untuk diperhatikan oleh tim penyusun. Tim Penyusun yang diketuai oleh Hakim Agung DR. H. Supandi, SH, MHum membagi tugas dengan membentuk kelompok-kelompok kerja dengan tugasnya masing-masing.

Rapat penyusunan RUU Peratun ini adalah rapat yang pertama, rapat selanjutnya dijadwalkan awal Juni 2014 dengan salah satu agenda rapat untuk membahas hasil kerja kelompok masing-masing.(ns)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca