Kunjungan Tim Peninjauan Studi Kelayakan ke Pangkal Pinang Dalam Rangka Rencana Pembentukaan PTUN Pangkal Pinang

babel untuk webPangkalpinang - Sehubungan dengan rencana pembentukan PTUN Pangkalpinang di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 8 - 10 Oktober 2014, tim pendahuluan berangkat ke Pangkalpinang untuk  melakukan peninjauan dan studi kelayakan. Tim yang teridiri dari terdiri dari 7 orang (3 orang Ditjen Badilmiltun dan 4 orang Biro Perencaaan Badan Urusan Administrasi MA RI). Tim tiba di  Bandara Depati Amir Pangkalpinang pada Rabu 8 Oktobder 2014 dan langsung diterima oleh Sekretaris Daerah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, bapak Syahrudin beserta jajarannya di ruangan VIP Bandara Depati Amir. Tim pendahuluan ini didampingi oleh Tim dari PTUN Palembang yang terdiri dari Wakil Ketua PTUN Palembang, Bapak Andri Mosepa, SH., MH., Pansek Ibu  Mamiek Hermindjaja, ML., SH. dan Admin IT Sdr. M. Rasyid Ridho, ST., SH.

Rencana pembentukan PTUN Pangkalpinang ini adalah sejalan dengan permohonan yang diajukan oleh pihak Pemerintah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak tahun 2011, namun demikian baru dapat ditindaklanjuti pada tahun ini. Sekretaris Dalam kesempatan tersebut Sekretatis Daerah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Syahrudin menyampaikan bahwa berdirinya PTUN Pangkalpinang sangat diharapkan. Selama ini para pihak pencari keadilan yang mengajukan gugatan Tata Usaha Negara memerlukan biaya yang tidak sedikit, karena harus diajukan melalui PTUN Palembang, sehingga biaya transportasi tersebut telah memakan anggaran yang tidak sedikit. Selain itu sebagai sebuah propinsi, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung ingin menjadi sebuah propinsi yang memiliki kelengkapan seluruh lembaga yang harus dimiliki oleh sebuah propinsi, dan salah satu lembaga yang harus dimiliki oleh sebuah propinsi seperti sebagaimana diatur oleh Undang-Undang adalah Peradilan Tata Usaha Negara.


Esok harinya tim melakukan kunjungan ke kantor Pemerintah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, dilanjutkan ke Pengadilan Tinggi Pangkalpinang dan Pengadilan Tinggi Agama Pangkalpinang. Kegiatan hari itu diakhiri dengan melihat lokasi bekas Pengadilan Agama Pangkalpinang yang terletak di Jalan M. Soekarno Hatta Km. 3 No. 1A Pangkalpinang, yang rencananya akan dijadikan gedung sementara PTUN Pangkalpinang. (ambar/ns)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca